Jendela Daerah

Stelly Sebut Nama Cellica Terima Sejumlah Uang dalam Persidangan, LSM Kompak Reformasi Lapor ke Kejaksaan Agung

Published by
admin
Pancajihadi Al Panji (Sekjen LSM Kompak Reformasi)

Jendralnews Jakarta –
Munculnya nama Cellica Nurrachadiana diduga sebagai penerima uang sebesar 5 Miliar di persidangan dengan nomor perkara 912/Pid.b/2022/PN.Blb, dengan terdakwa Irfan Suryanegara, membuat masyarakat Karawang bertanya-tanya.

Diketahui, dalam persidangan itu Stelly Gandawidjaja sebagai saksi, korban dan pelapor mengakui telah memberikan sejumlah uang ke beberapa politisi termasuk Cellica Nurrachadiana.

Bahkan, Stelly Gandawidjaja tanpa menyebutkan inisial, malah dengan gamblang menyebutkan sejumlah uang yang diberikan kepada orang nomor satu di Karawang itu.

Menanggapi dan menyikapi isu tersebut dan untuk menghindari munculnya spekulasi asumsi, bahkan fitnah dan perlu adanya kejelasan dan kebenaran nyanyian Stelly Gandawidjaja tersebut. Pancajihadi Al Panji selaku Sekjen LSM Kompak Reformasi mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melaporkan hal tersebut.

“Pada intinya kedatangan kami ke Kejagung untuk mengantar surat permohonan, agar fakta-fakta di persidangan yang menyebutkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam persidangan tersebut, Jaksa Agung atau Jampidsus dapat mengembangkan kasus tersebut atau bila perlu diadakan penyelidikan dan penyidikan baru yang muncul dalam persidangan tersebut,” ungkap Panji dalam press releasenya yang dikirimkan ke Awak Media, Minggu (11/12/2022).

Dengan nomor surat 95/LSMKR-LP/XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022, surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Panji juga meminta kepada Kejagung agar melidik dan menyidik fakta baru persidangan tersebut.

“Tepatnya kami berkirim surat ke Kejagung, karena kami menilai bahwa perkara tersebut merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung dan untuk selanjutnya dilimpahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Cimahi,” terangnya.

Namun, Panji menyayangkan sikap Bupati Karawang yang tidak menanggapi atau membantah, apalagi akan melakukan langkah hukum terkait namanya disebut menerima uang lima miliar dari Stelly Gandawidjaja.

“Mudah-mudahan saja kedatangan kami ke Kejagung mendapatkan respon dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan untuk selanjutnya diadakan penyelidikan dan penyidikan temuan fakta baru yang terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Baleendah ini,” tandasnya. (red).

admin

Recent Posts

Calon BPD Muda Ajak Warga Tampung Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Semangat generasi muda mulai terlihat dalam kontestasi pemilihan anggota Badan… Read More

10 jam ago

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

2 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.