Jendela Daerah

Stelly Sebut Nama Cellica Terima Sejumlah Uang dalam Persidangan, LSM Kompak Reformasi Lapor ke Kejaksaan Agung

Published by
admin
Pancajihadi Al Panji (Sekjen LSM Kompak Reformasi)

Jendralnews Jakarta –
Munculnya nama Cellica Nurrachadiana diduga sebagai penerima uang sebesar 5 Miliar di persidangan dengan nomor perkara 912/Pid.b/2022/PN.Blb, dengan terdakwa Irfan Suryanegara, membuat masyarakat Karawang bertanya-tanya.

Diketahui, dalam persidangan itu Stelly Gandawidjaja sebagai saksi, korban dan pelapor mengakui telah memberikan sejumlah uang ke beberapa politisi termasuk Cellica Nurrachadiana.

Bahkan, Stelly Gandawidjaja tanpa menyebutkan inisial, malah dengan gamblang menyebutkan sejumlah uang yang diberikan kepada orang nomor satu di Karawang itu.

Menanggapi dan menyikapi isu tersebut dan untuk menghindari munculnya spekulasi asumsi, bahkan fitnah dan perlu adanya kejelasan dan kebenaran nyanyian Stelly Gandawidjaja tersebut. Pancajihadi Al Panji selaku Sekjen LSM Kompak Reformasi mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melaporkan hal tersebut.

“Pada intinya kedatangan kami ke Kejagung untuk mengantar surat permohonan, agar fakta-fakta di persidangan yang menyebutkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam persidangan tersebut, Jaksa Agung atau Jampidsus dapat mengembangkan kasus tersebut atau bila perlu diadakan penyelidikan dan penyidikan baru yang muncul dalam persidangan tersebut,” ungkap Panji dalam press releasenya yang dikirimkan ke Awak Media, Minggu (11/12/2022).

Dengan nomor surat 95/LSMKR-LP/XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022, surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Panji juga meminta kepada Kejagung agar melidik dan menyidik fakta baru persidangan tersebut.

“Tepatnya kami berkirim surat ke Kejagung, karena kami menilai bahwa perkara tersebut merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung dan untuk selanjutnya dilimpahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Cimahi,” terangnya.

Namun, Panji menyayangkan sikap Bupati Karawang yang tidak menanggapi atau membantah, apalagi akan melakukan langkah hukum terkait namanya disebut menerima uang lima miliar dari Stelly Gandawidjaja.

“Mudah-mudahan saja kedatangan kami ke Kejagung mendapatkan respon dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan untuk selanjutnya diadakan penyelidikan dan penyidikan temuan fakta baru yang terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Baleendah ini,” tandasnya. (red).

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

3 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

3 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

3 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

4 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.