Jendela Daerah

Stelly Sebut Nama Cellica Terima Sejumlah Uang dalam Persidangan, LSM Kompak Reformasi Lapor ke Kejaksaan Agung

Published by
admin
Pancajihadi Al Panji (Sekjen LSM Kompak Reformasi)

Jendralnews Jakarta –
Munculnya nama Cellica Nurrachadiana diduga sebagai penerima uang sebesar 5 Miliar di persidangan dengan nomor perkara 912/Pid.b/2022/PN.Blb, dengan terdakwa Irfan Suryanegara, membuat masyarakat Karawang bertanya-tanya.

Diketahui, dalam persidangan itu Stelly Gandawidjaja sebagai saksi, korban dan pelapor mengakui telah memberikan sejumlah uang ke beberapa politisi termasuk Cellica Nurrachadiana.

Bahkan, Stelly Gandawidjaja tanpa menyebutkan inisial, malah dengan gamblang menyebutkan sejumlah uang yang diberikan kepada orang nomor satu di Karawang itu.

Menanggapi dan menyikapi isu tersebut dan untuk menghindari munculnya spekulasi asumsi, bahkan fitnah dan perlu adanya kejelasan dan kebenaran nyanyian Stelly Gandawidjaja tersebut. Pancajihadi Al Panji selaku Sekjen LSM Kompak Reformasi mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melaporkan hal tersebut.

“Pada intinya kedatangan kami ke Kejagung untuk mengantar surat permohonan, agar fakta-fakta di persidangan yang menyebutkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam persidangan tersebut, Jaksa Agung atau Jampidsus dapat mengembangkan kasus tersebut atau bila perlu diadakan penyelidikan dan penyidikan baru yang muncul dalam persidangan tersebut,” ungkap Panji dalam press releasenya yang dikirimkan ke Awak Media, Minggu (11/12/2022).

Dengan nomor surat 95/LSMKR-LP/XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022, surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Panji juga meminta kepada Kejagung agar melidik dan menyidik fakta baru persidangan tersebut.

“Tepatnya kami berkirim surat ke Kejagung, karena kami menilai bahwa perkara tersebut merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung dan untuk selanjutnya dilimpahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Cimahi,” terangnya.

Namun, Panji menyayangkan sikap Bupati Karawang yang tidak menanggapi atau membantah, apalagi akan melakukan langkah hukum terkait namanya disebut menerima uang lima miliar dari Stelly Gandawidjaja.

“Mudah-mudahan saja kedatangan kami ke Kejagung mendapatkan respon dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan untuk selanjutnya diadakan penyelidikan dan penyidikan temuan fakta baru yang terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Baleendah ini,” tandasnya. (red).

admin

Recent Posts

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

5 hari ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 minggu ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

3 minggu ago

Wahyu Hidayat Resmi Mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Pendaftar Kelima Bawa Gagasan Gotong Royong hingga Legalitas Tanah

JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More

1 bulan ago

Pendaftaran Pilkades Pantai Bakti Dibuka, Beberapa Bakal Calon Mulai Ambil Formulir

JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More

2 bulan ago

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.