Jendela Daerah

Stelly Sebut Nama Cellica Terima Sejumlah Uang dalam Persidangan, LSM Kompak Reformasi Lapor ke Kejaksaan Agung

Published by
admin
Pancajihadi Al Panji (Sekjen LSM Kompak Reformasi)

Jendralnews Jakarta –
Munculnya nama Cellica Nurrachadiana diduga sebagai penerima uang sebesar 5 Miliar di persidangan dengan nomor perkara 912/Pid.b/2022/PN.Blb, dengan terdakwa Irfan Suryanegara, membuat masyarakat Karawang bertanya-tanya.

Diketahui, dalam persidangan itu Stelly Gandawidjaja sebagai saksi, korban dan pelapor mengakui telah memberikan sejumlah uang ke beberapa politisi termasuk Cellica Nurrachadiana.

Bahkan, Stelly Gandawidjaja tanpa menyebutkan inisial, malah dengan gamblang menyebutkan sejumlah uang yang diberikan kepada orang nomor satu di Karawang itu.

Menanggapi dan menyikapi isu tersebut dan untuk menghindari munculnya spekulasi asumsi, bahkan fitnah dan perlu adanya kejelasan dan kebenaran nyanyian Stelly Gandawidjaja tersebut. Pancajihadi Al Panji selaku Sekjen LSM Kompak Reformasi mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melaporkan hal tersebut.

“Pada intinya kedatangan kami ke Kejagung untuk mengantar surat permohonan, agar fakta-fakta di persidangan yang menyebutkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam persidangan tersebut, Jaksa Agung atau Jampidsus dapat mengembangkan kasus tersebut atau bila perlu diadakan penyelidikan dan penyidikan baru yang muncul dalam persidangan tersebut,” ungkap Panji dalam press releasenya yang dikirimkan ke Awak Media, Minggu (11/12/2022).

Dengan nomor surat 95/LSMKR-LP/XII/2022 tertanggal 9 Desember 2022, surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Panji juga meminta kepada Kejagung agar melidik dan menyidik fakta baru persidangan tersebut.

“Tepatnya kami berkirim surat ke Kejagung, karena kami menilai bahwa perkara tersebut merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung dan untuk selanjutnya dilimpahkan dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Cimahi,” terangnya.

Namun, Panji menyayangkan sikap Bupati Karawang yang tidak menanggapi atau membantah, apalagi akan melakukan langkah hukum terkait namanya disebut menerima uang lima miliar dari Stelly Gandawidjaja.

“Mudah-mudahan saja kedatangan kami ke Kejagung mendapatkan respon dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan untuk selanjutnya diadakan penyelidikan dan penyidikan temuan fakta baru yang terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Baleendah ini,” tandasnya. (red).

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

7 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

2 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.