Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – H. Nanang Komarudin, S.H., M.H, selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia angkat suara perihal dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Tahun 2025 di lembaga PKBM Al-Muhajirin, Kabupaten Karawang.
Kepada Jendela Jurnalis, H. Nanang mengaku akan melaporkan semua data yang berhasil dihimpun, termasuk statement pengelola PKBM yang dianggap blunder.
”Sempat juga muncul di pemberitaan, katanya YS (inisial) selaku Kepala PKBM menyebut bahwa dirinya tidak tahu pasti besaran anggaran yang diterima, hal itu karena katanya untuk urusan keuangan dipegang oleh bendahara dan keta yayasan yang notabene adalah suaminya sendiri,” ungkapnya.
Di sisi lain, H. Nanang menganggap Kepala PKBM sudah “keceplosan bohong” dengan menyebut besaran nominal yang tidak masuk akal.
”Tapi belakangan, ada pernyataan dia juga yang blunder dan tak berdasar, dimana dia sendiri menyebut bahwa penerimaan anggaran hanya sekitar Rp. 20 juta saja. Padahal, jika dihitung dari jumlah warga belajar, nominal tersebut sangat berbanding terbalik dari data yang tercantum di Dapodik PKBM Al-Muhajirin,” sambungnya.
H. Nanang membeberkan, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta didik di PKBM Al-Muhajirin yang tercatat menerima dana BOSP terdiri dari Paket A (tidak tercantum / tidak ada), Paket B sebanyak 47 siswa dan Paket C sebanyak 105 siswa. Jadi, berdasarkan data tersebut terhitung bahwa total ada 162 siswa.
Sementara itu, sesuai ketentuan pemerintah pusat, H. Nanang memaparkan bahwa besaran dana BOSP per siswa untuk hitungan per tahun adalah sebesar Rp. 1.310.000 untuk Paket A, Rp. 1.510.000 untuk Paket B dan Rp. 1.810.000 untuk Paket C.
”Hitung saja, dari 47 Siswa Paket B dikali Rp. 1.510.000 saja sudah sekitar Rp. 70 juta lebih, terus untuk 105 siswa Paket C jika dikali Rp. 1.810.000 itu mencapai Rp. 190 jutaan. Jadi, dalam satu tahun saja jika dihitung secara real ya sudah mencapai Rp. 260 jutaan lebih,” paparnya.
Selain itu, H. Nanang juga merasa heran terkait data nominasi Penerima PIP di PKBM Al-Muhajirin di Tahun 2024 tercatat ada pencairan sebesar Rp. 40.500.000 tapi hal tersebut seolah dibantah dengan pernyataan salah satu peserta didik yang mengaku tidak pernah menerima. Bahkan, Ketua Yayasan sendiri telah mengakui bahwa alur pencairannya dilakukan secara kolektif oleh yayasan.
”Pertanyaannya, apakah uang PIP nya diberikan kepada nominasinya?,” ucap H. Nanang dengan nada heran.
Berbekal data yang berhasil dihimpun, H. Nanang akan melaporkan dugaan tersebut kepada Inspektorat dan APH, dan dirinya berharap agar pihak terkait melakukan audit dan menindak tegas jika benar terbukti adanya penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil menghubungi ataupun menemui pihak PKBM Al-Muhajirin, karena saat didatangi langsung ke PKBM pada Jum’at 31 Oktober di jam kerja pun keadaannya tampak sepi tanpa aktifitas belajar mengajar dan tidak ada orang sama sekali. (Pri)*
Sutarman, M.Pd., (Plt. Kabid PNFI / PKBM Disdikpora Karawang) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sikapi… Read More
Foto kegiatan pekerjaan Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Di Area atau Lingkungan Dinas Pendidikan dan… Read More
Rehabilitasi Bangunan Majelis Nurul Huda Cikalong Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Warga Desa Cikalong apresiasi… Read More
Rotasi dan Promosi Kepsek dan Guru Jendela Jurnalis JABAR - Sebanyak 641 kepala sekolah di… Read More
Kondisi rumah yang ambruk Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Sebuah rumah milik warga di Desa… Read More
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Proses penyelesaian administrasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng… Read More
This website uses cookies.