Jendela Berita

Selenggarakan UPA, DPC PERADI Karawang Uji 41 Calon Advokat

Published by
admin
Foto penyelenggaraan Uji Profesi Advokat (UPA) yang digelar DPC PERADI Karawang di Kampus UBP Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2024 di 41 kota/kabupaten seluruh Indonesia, Sabtu (29/6/2024).

Gelaran yang diselenggarakan guna melahirkan advokat berkualitas ini diikuti sebanyak 3.074 peserta bakal calon advokat.

Sementara untuk di Kabupaten Karawang, UPA diikuti oleh 41 peserta yang diselenggarakan di kampus Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

“Animo calon advokat ikuti UPA pada tahun ini cukup besar, terbukti ada 41 yang ikut UPA. Semoga mereka lulus semua, apapun ceritanya mereka antusias untuk jadi pengacara atau advokat,” kata Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., kepada media, Sabtu (29/6/2024).

“Hasil kelulusan mereka akan diumumkan dalam waktu 2-3 bulan kedepan,” sambung Asep Kuncir (Askun) sapaan akrabnya.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 18Tahun 2013 tentang Advokat, maka untuk menjadi seorang advokat harus terlebih dahulu lulus UPA yang diselenggarakan oleh organisasi advokat.

“Dengan demikian PERADI selaku organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan UPA. Sejak lahirnya UU tentang Advokat, UPA tahun 2024 merupakan ujian yang ke-28, sementara dalam kepemimpinan say aini merupakan ujian ke-4,” bebernya.

Askun menjelaskan, dengan jumlah peserta sebanyak 3.074 hal ini membuktikan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada PERADI sebagai penyelenggara yang professional dan kredibel guna melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.

Askun menambahkan, lulus ujian adalah salah satu syarat dapat diangkat menjadi advokat oleh PERADI kemudian diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat.

“Bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengaurus segala persyaratan yang telah ditentukan UU Advokat untuk ditindaklanjuti oleh PERADI, dengan melakukan pengangkatan dan permohonan untuk bersumpah kepada Pengadilan Tinggi,” tutupnya. (red)*

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

1 hari ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

3 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.