Jendela Daerah

Selangkah Lagi, Organisasi Mobil Wisata Karawang “ORMOSTA” Tempuh Legalitas

Published by
admin
Foto bersama dalam persiapan deklarasi ORMOSTA

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Komunitas Mobil Wisata atau biasa sering disebut mobil odong – odong oleh kalangan masyarakat umum kini sudah mulai diakui keberadaanya oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Terbukti, dengan sering mondar mandirnya pengurus dari salah satu komunitas mobil wisata tersebut, yaitu Perkumpulan Dora Wisata Karawang (PEDWIKAR) ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang.

Alhasil, dari seringnya komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Karawang melalui Disparbud Karawang sudah mengahasilkan kesepakatan antara Dinas terkait yaitu Disparbud, Dishub, Kapolres Karawang melalui Kasatlatasnya dan Bagian Hukum Pemda Karawang, melalui rapat bersama yang dilaksanakan pada 16 Maret 2023 lalu di Kantor Disparbud Karawang.

Foto saat pemaparan persiapan deklarasi

Dari hasil rapat tersebut, nantinya berupa surat keterangan dari Kepala Disparbud Karawang yang menyatakan mobil wisata yang selanjutnya disebut “MOSTA” sebagai kendaraan mobil Wisata Karawang.

Menurut Ketua PEDWIKAR Karawang Oman Sulaeman saat disela – sela kegiatan silaturahmi menuju Deklarasi Mobil Wisata di Rengasdengklok. Dirinya membeberkan bahwa pengurusan legalitas mobil wisata tinggal selangkah lagi.

“Tingal selangkah lagi menuju legalitas tentang mobil wisata, yaitu Disposisi dari Bupati Karawang ke Disparbud, karena sesuai petunjuk dari Kadisparbud Karawang sebelum menandatangani surat keterangan, baiknya bersurat terlebih dahulu kepada Ibu Bupati agar kami punya dasar untuk menandatangani surat keterangan ini,” beber Oman mengutip pembicaraan Kadisparbud Karawang. Rabu (10/5/2023).

Kemudian lanjut Oman, selain legalitas keberadaan mobil wisata juga nantinya ada organisasi Induk mobil wisata yang dinamakan ORMOSTA yaitu Organisasi Mobil Wisata Karawang.

“Kami sepakat untuk Ketua Umum dari Ormosta (Organisasi Mobil Wisata) yaitu Kang Iwan Karsiwan, dan sekretarisnya Kang Waya Karmila, serta bendahara saya sendiri Oman Sulaeman,” terangnya.

Dalam prosesnya, susunan organisasi yang telah disepakati tersebut nantinya akan diajukan kepada Dispabud Karawang, sebagai mitra kerja disparbud Karawang di bidang pariwisata untuk kemudian di sahkan oleh Kepala Disparbud Karawang.

Oman juga menjelaskan bahwa untuk rencana selanjutnya yaitu akan menggelar deklarasi keberadaan mobil wisata Karawang dan terbentuknya Organisasi Mobil Wisata Karawang “ORMOSTA” yang dijadwalkan akan digelar pada Tanggal 20 Juli 2023 mendatang seraya menunggu surat Keterangan dari Disparbud Karawang.

“Walaupun suratnya belum terbit, tetap kami laksanakan deklarasi di Tanggal 20 Juli 2023,” pungkas Oman. (wk.co)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Muda Ajak Warga Tampung Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Semangat generasi muda mulai terlihat dalam kontestasi pemilihan anggota Badan… Read More

17 jam ago

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

3 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.