Jendela Jurnalis Karawang –
Polemik dugaan PHK sepihak mantan pekerja PT Surya Internusa Hotel (Hotel Batiqa Karawang) terus bergulir.
Kuasa hukum mantan pekerja, Satrio Bintang Hisbullah, kemudian melaporkan PT SIH ke Polres Karawang dengan aduan telah mencemarkan nama baik dan atau fitnah dan manipulasi data elektronik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, Satrio juga menilai PT SIH tidak profesional ketika mem-PHK kliennya lantaran surat PHK yang diterima kliennya tanpa ada stempel perusahaan.
“Surat PHK saya ditandatangani oleh Kartini tanpa ada stempel perusahaan,” ucapnya.
Lebih parahnya, surat permintaan agar dirinya keluar dari Hotel Batiqa Karawang tanpa ada kop surat dan stempel perusahaan.
“Ini kok perusahaan bikin surat PHK dan permintaan meninggalkan Hotel Batiqa tampak tidak profesional, padahal PT SIH itu perusahaan besar, apa iya prosedural surat PHK seperti itu,” tandasnya.
Terpisah, Planning and Operation Manager PT SIH, Kartini, ketika dimintai keterangan terkait adanya aduan mantan pekerjanya ke Polres Karawang memilih bungkam. (red)*
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.