Jendela Jurnalis, Karawang –
Mengiringi aksi demonstrasi KWIB (Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu) di Kemendagri-Jakarta, ratusan Wartawan di Kab. Karawang, Jabar, juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mall Ramayana Karawang, Kamis (29/9/22) sore.
Dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian, para awak media yang tergabung dalam FJK (Forum Jurnalis Karawang) ini, melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’.
Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang telah bekerja ‘on the track’ atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, sehingga hari ini pihak Kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.
Namun demikian, sambung Ega, para Jurnalis Karawang berharap, agar pihak Kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja Kepolisian tersebut. Kami juga berharap, pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya, untuk segera dirilis ke publik,” harap Ega.
Disampaikan Ega, aksi para Jurnalis Karawang di Bunderan Mall Ramayana, kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum, tentang harapan para Jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, yang melibatkan Oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.
Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua Wartawan di Karawang, terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kab. Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak Jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh Penyidik Polres Karawang, juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.
“Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan Jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di Pengadilan, sampai ada kepastian hukum, hingga kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum,” paparnya.
Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para Jurnalis di seluruh nusantara, yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku, melibatkan orang-orang yang ‘berkuasa’ di Kab. Karawang.
“Kami juga meminta do’a dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya, yang sudah menetapkan dua tersangka,” katanya.
“Kami berharap, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya,” tutup Ega. (Asp/Dng/Her)
Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More
Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More
Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More
Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More
Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More
Penolakan pengerukan pasir ilegal Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat Kampung Bungin RT 001 dan… Read More
This website uses cookies.