Jendela Berita

Proyek Setengah Miliar Lebih, Pekerja Pembangunan SPAM di Jatibaru Tak Gunakan APD

Published by
admin
Foto kegiatan proyek dan papan informasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAT – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan anggaran pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan. Proyek tersebut dilaksanakan dalam program Pembangunan SPAM Pedesaan yang berlokasi di Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat.

‎Kegiatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 659.995.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

‎Pekerjaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga yang menjadi pemenang tender, yakni CV. PUTRA PRIANGAN, serta menggunakan jasa konsultan supervisi dari PT. RANCANG BANGUN CIPTA.

‎Namun, pelaksanaan proyek yang seharusnya mengutamakan standar keselamatan kerja tersebut justru memunculkan sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja di lapangan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, terutama para pekerja yang melakukan penggalian untuk pemasangan jaringan perpipaan.

‎Beberapa pekerja saat diwawancarai di lokasi pekerjaan pada Kamis (6/11/25), mengungkapkan bahwa mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pangandaran, Sumedang, dan Majalengka, serta terdapat dua pekerja lokal asal Desa Jatibaru sendiri.

‎Para pekerja yang enggan disebutkan namanya itu turut mengaku belum sepenuhnya memahami aturan keselamatan kerja yang wajib diterapkan selama proyek berlangsung.

‎Ketika ditanyakan mengenai keikutsertaan para pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan terutama jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama masa pelaksanaan proyek, sebagian dari mereka menyampaikan jawaban yang tidak pasti. “Kayanya belum,” ujar salah satu pekerja.

‎Sementara lainnya dengan nada ragu mengatakan, “Kayanya sudah kali, Pak.”

‎Minimnya pemenuhan standar keselamatan dan perlindungan sosial bagi para pekerja tentu menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan proyek pemerintah seharusnya mengikuti ketentuan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak DPRKP Kabupaten Karawang terkait temuan tersebut. (Pri)*

admin

Recent Posts

Dualisme DKM Masjid Agung Karawang Memanas, Askun : Netralitas Kemenag Disorot

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Konflik perebutan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang kembali pecah… Read More

2 hari ago

Memperkuat Sinergi Internal, AMKI Jabar Konsolidasi Bersama Dewan Penasihat

Foto Bersama Ketua AMKI Jabar dan Dewan Penasihat Jendela Jurnalis Bandung JABAR Pengurus Asosiasi Media… Read More

3 hari ago

Peringati HUT Partai Nasdem ke-14, H. Bukhori Bagikan Ratusan Sembako

Foto saat pembagian sembako kepada jompo dan lansia Jendela Jurnalis Karawang JABAR Dalam rangka memperingati… Read More

3 hari ago

Lagi-lagi, Askun Mendesak Bupati Karawang untuk Mengevaluasi Kinerja Kabid SDA PUPR

Jendela Jurnalis Karawang JABAR Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang… Read More

4 hari ago

Askun Bongkar Buram Konsep Pentahelix di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang

Jendela Jurnalis, Karawang JABAR Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kembali membongkar potret buram konsep ‘Pentahelix’… Read More

6 hari ago

Peduli Sesama Jurnalis, Ketua AMKI Karawang Donorkan Darah untuk Romo

Proses donor darah Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Wujud kepedulian sesama jurnalis ditunjukkan oleh Ketua… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.