Jendela Berita

Proyek Setengah Miliar Lebih, Pekerja Pembangunan SPAM di Jatibaru Tak Gunakan APD

Published by
admin
Foto kegiatan proyek dan papan informasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAT – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan anggaran pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan. Proyek tersebut dilaksanakan dalam program Pembangunan SPAM Pedesaan yang berlokasi di Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat.

‎Kegiatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 659.995.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

‎Pekerjaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga yang menjadi pemenang tender, yakni CV. PUTRA PRIANGAN, serta menggunakan jasa konsultan supervisi dari PT. RANCANG BANGUN CIPTA.

‎Namun, pelaksanaan proyek yang seharusnya mengutamakan standar keselamatan kerja tersebut justru memunculkan sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja di lapangan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, terutama para pekerja yang melakukan penggalian untuk pemasangan jaringan perpipaan.

‎Beberapa pekerja saat diwawancarai di lokasi pekerjaan pada Kamis (6/11/25), mengungkapkan bahwa mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pangandaran, Sumedang, dan Majalengka, serta terdapat dua pekerja lokal asal Desa Jatibaru sendiri.

‎Para pekerja yang enggan disebutkan namanya itu turut mengaku belum sepenuhnya memahami aturan keselamatan kerja yang wajib diterapkan selama proyek berlangsung.

‎Ketika ditanyakan mengenai keikutsertaan para pekerja ke dalam BPJS Ketenagakerjaan terutama jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama masa pelaksanaan proyek, sebagian dari mereka menyampaikan jawaban yang tidak pasti. “Kayanya belum,” ujar salah satu pekerja.

‎Sementara lainnya dengan nada ragu mengatakan, “Kayanya sudah kali, Pak.”

‎Minimnya pemenuhan standar keselamatan dan perlindungan sosial bagi para pekerja tentu menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan proyek pemerintah seharusnya mengikuti ketentuan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak DPRKP Kabupaten Karawang terkait temuan tersebut. (Pri)*

admin

Recent Posts

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

2 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

Warga Kampung Bungin Tolak Pengerukan Pasir Ilegal, Abrasi Ancam Permukiman

Penolakan pengerukan pasir ilegal Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat Kampung Bungin RT 001 dan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.