Jendela Berita

Pengelolaan Dana Desa di Desa Kalangsurya Diduga Berbau Penyimpangan, Ketum LBH Maskar Indonesia Imbau Warga Melapor ke APH

Published by
admin
Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022-2024 di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat menuai sorotan lantaran diduga terjadi manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Padahal, Dana Desa merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat 2, yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk kepentingan masyarakat. Namun, ada narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan menyebut bahwa alokasi Dana Desa di Desa Kalangsurya diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

“Coba kang, telusuri itu penggunaan dana desa di Kalangsurya, kalau data per tahunnya ada, tapi kami mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam realisasinya, makanya perlu ada penelusuran lanjutan, coba aja konfirmasi dan cari tahu ke Kadesnya,” ucapnya. Minggu (11/55//25).

Menurutnya, perlu ada investigasi lebih lanjut dengan menggali informasi kepada Kepala Desa Kalangsurya, khususnya pada alokasi anggaran per tahun sebagai berikut :

Tahun 2022
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.290.485.600
•Penanggulangan Bencana Rp.127.567.840
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.45.300.000
•Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.16.250.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.52.149.600

Tahun 2023
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.312.175.700
•Keadaan Darurat Rp.11.000.000
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.105.453.000

Tahun 2024
•Keadaan Darurat Rp.10.565.000
•Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp.242.624.000
•Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.62.173.800
•Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp.116.728.000
•Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp.19.500.000

Berbekal data tersebut, Jendela Jurnalis kemudian berupaya mendatangi kantor Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa dan Rabu (13-14/5/25). untuk mengkonfirmasikan poin-poin yang dihimpun tersebut. Namun sayangnya, Kepala Desa sedang tidak berada di kantor desanya.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan tersebut, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum LBH Maskar Indonesia menghimbau agar masyarakat bisa berperan serta dalam sisi pengawasannya, guna menghindari penyelewengan atau kecurangan yang kemungkinan bisa terjadi akibat ulah oknum Kepala Desa.

“Dengan adanya dugaan tersebut, Masyarakat Desa Kalangsurya dihimbau untuk terus mengawasi dan mengontrol penggunaan Dana Desa, agar sesuai peruntukannya. Peran serta dari elemen sosial kontrol juga sangat penting dalam mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengarahkan narasumber untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor ke Aparat Penegak Hukum demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Atau jika memang terindikasi ada pelanggaran, saya siap untuk mengawal proses pelaporannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengkonfirmasi maupun menemui Kepala Desa Kalangsurya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Pri)*

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

10 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

3 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.