Jendela Jurnalis BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 86,87, Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi.
Penghargaan diserahkan kepada staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Mulyadi, S.Hut, yang mewakili Pj. Bupati Aceh Barat. Acara berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada tanggal 25 Januari 2024, dan turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Barat, Cut Yanti Polem.
Mulyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
Ia menekankan, bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan.
Mulyadi juga berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat. (Muhibbul Jamil)*
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.