Jendela Daerah

Pembangunan Japak dari Program DD Tahap ll Tahun 2024 di Desa Segaran Diduga Curangi Volume dan Diborongkan ke Pihak Ketiga

Published by
admin
Kondisi pembangunan Jalan Setapak di Desa Segaran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Diduga Bangunan Jalan Setapak Di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai Dengan RAB dan curangi volume sebagaimana yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) 2024 Tahap ll. Kamis (29/8/24).

Diketahui, pembangunan jalan setapak yang berlokasi di Dusun Segaran, RT. 06/02 diduga tidak sesuai dengan RAB, hal tersebut berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, dimana pada proses pembangunan jalan setapak tersebut ditemukan kejanggalan seperti pada proses pengecoran papan bigisting tidak full dan terkesan curangi ketebalan volume tinggi bangunan jalan setapak dan diduga tidak sesuai RAB.

Selain itu, pada ketebalan jalan setapak yang seharusnya untuk volume tinggi 10 CM, namun dalam realisasinya ukuran ketebalan terukur bervariasi, yaitu hanya ada sekitar 7 – 8 CM. Dengan adanya dugaan ini, diduga pembangunan jalan setapak tersebut ada unsur untuk memperkaya diri.

Sementara itu, erdasarkan hasil informasi dari masyarakat disekitar lokasi, pekerjaan tersebut ternyata di pihak ke-3 kan atau biasa dikenal dengan istilah diborongkan.

“Bagaimana kerjaan maksimal, kalau fisik bangunan Dana Desa diborongkan, yang ada kualitas dan kuantitas akan buruk,” ucap seorang warga yang enggan namanya dipuplikasikan.

Sementara itu, saat ditanyai mengenai keberadaan papan informasi pekerjaan tersebut, karena berdasarkan Undang – Undang KIP tentunya adanya papan informasi merupakan hal yang wajib. Namun, menurut salah satu tenaga kerja yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa hanya sebatas bekerja

“Kami hanya sebatas kerja Pak,” ucapnya.

Namun, yang jadi pertanyaan publik apakah boleh fisik pekerjaan Dana Desa dipihak ke-3 kan? Oleh karena itu, dugaan ini ada unsur merugikan keuangan Negara, pasalnya ketebalan jalan tersebut jelas tidak sesuai RAB.

Dengan. ada nya informasi ini, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk mengecek bangunan jalan setapak di Desa Segaran.

Hingga berita diterbitkan, Kepala Desa Segaran belum bisa di hubungi untuk dimintai konfirmasi. (Tinggun/red)*

Editor : Nunu Nugraha

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.