Jendela Daerah

Pembangunan Japak dari Program DD Tahap ll Tahun 2024 di Desa Segaran Diduga Curangi Volume dan Diborongkan ke Pihak Ketiga

Published by
admin
Kondisi pembangunan Jalan Setapak di Desa Segaran

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Diduga Bangunan Jalan Setapak Di Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai Dengan RAB dan curangi volume sebagaimana yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) 2024 Tahap ll. Kamis (29/8/24).

Diketahui, pembangunan jalan setapak yang berlokasi di Dusun Segaran, RT. 06/02 diduga tidak sesuai dengan RAB, hal tersebut berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, dimana pada proses pembangunan jalan setapak tersebut ditemukan kejanggalan seperti pada proses pengecoran papan bigisting tidak full dan terkesan curangi ketebalan volume tinggi bangunan jalan setapak dan diduga tidak sesuai RAB.

Selain itu, pada ketebalan jalan setapak yang seharusnya untuk volume tinggi 10 CM, namun dalam realisasinya ukuran ketebalan terukur bervariasi, yaitu hanya ada sekitar 7 – 8 CM. Dengan adanya dugaan ini, diduga pembangunan jalan setapak tersebut ada unsur untuk memperkaya diri.

Sementara itu, erdasarkan hasil informasi dari masyarakat disekitar lokasi, pekerjaan tersebut ternyata di pihak ke-3 kan atau biasa dikenal dengan istilah diborongkan.

“Bagaimana kerjaan maksimal, kalau fisik bangunan Dana Desa diborongkan, yang ada kualitas dan kuantitas akan buruk,” ucap seorang warga yang enggan namanya dipuplikasikan.

Sementara itu, saat ditanyai mengenai keberadaan papan informasi pekerjaan tersebut, karena berdasarkan Undang – Undang KIP tentunya adanya papan informasi merupakan hal yang wajib. Namun, menurut salah satu tenaga kerja yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa hanya sebatas bekerja

“Kami hanya sebatas kerja Pak,” ucapnya.

Namun, yang jadi pertanyaan publik apakah boleh fisik pekerjaan Dana Desa dipihak ke-3 kan? Oleh karena itu, dugaan ini ada unsur merugikan keuangan Negara, pasalnya ketebalan jalan tersebut jelas tidak sesuai RAB.

Dengan. ada nya informasi ini, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Inspektorat Kabupaten Karawang, untuk mengecek bangunan jalan setapak di Desa Segaran.

Hingga berita diterbitkan, Kepala Desa Segaran belum bisa di hubungi untuk dimintai konfirmasi. (Tinggun/red)*

Editor : Nunu Nugraha

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

14 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

3 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.