Jendela Jurnalis, Cilegon –
Dishub Kota Cilegon tidak mengedepankan usaha lokal, hanya sesuai dengan pelayanan gaji, serta tunjangan yang diterima dari APBD.
“Dengan ini, kami meminta kepada para Pejabat pengadaan barang dan jasa/LPSE di Pemkot Cilegon, agar mengedepankan Pengusaha Lokal, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami selaku kontrol sosial, dituntut oleh UU serta Perpres, agar ikut serta melakukan pengawasan, sebagai pencegahan Tipikor. Dalam hal ini, selanjutnya akan melayangkan Surat Teguran kepada Kepala LPSE Kota Cilegon,” tegas Sekretaris II, Cecep Gondrong.
“Kami Ormas ARUN DPD Kota Cilegon, meminta APH agar memeriksa Pejabat Dishub, terkait adanya dugaan gratifikasi. Maka, kami minta APH maupun Kejaksaan, agar bersikap netral demi tegaknya supremasi hukum,sesuai sumpah janji jabatan,” lanjut Cecep.
Kami juga menghimbau kepada seluruh OPD, BUMD dan BUMN serta Perusahaan Swasta yang ada di Kota Cilegon, agar mengedepankan Pengusaha Lokal,” terus dia.
“Kami Ormas ARUN DPD Kota Cilegon, akan melakukan aksi Unras, sebagaimana kami akan menyuarakan aspirasi masyarakat di muka umum, bila tanggapan kami diabaikan,” Pungkasnya. (AP)
Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More
Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More
Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More
Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More
Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More
Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More
This website uses cookies.