Jendela Daerah

Miris! Baru Hitungan Bulan, Bangunan Liar Sepanjang Area Sungai PJT Rengasdengklok Bertebaran Didepan Desa Pisang Sambo

Published by
admin
Bangunan liar sepanjang area sungai

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program Normalisasi sungai yang di laksanakan oleh PJT Rengasdengklok dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang area sungai telah di lakukan pada tahun 2023 kemarin di wilayah Karawang Utara khususnya wilayah kecamatan tirtajaya dengan berjalan sukses dan lancar.

Akan tetapi, belum juga sampai berbulan-bulan, bangun liar bermunculan di wilayah Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Jumat (19/01/24).

Lebih mirisnya, berdasar hasil dari pantauan awak media jendralnews.co.id, bangunan liar terlihat di depan Desa Pisang Sambo yang notabene dekat dengan kantor pemerintahan desa.

Padahal, seharusnya pemerintah desa tersebut melakukan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat yang akan membangun bangunan liar berbentuk warung, jika di sepanjang area sungai tersebut tidak boleh di bangun atau di buat warung-warung, tentunya akan tercipta keindahan dan kenyamanan area pengairan.

Sebelumnya, PJT dan pihak kecamatan akan memberikan sanksi bila mana ada warga masyarakat yang mendirikan bangunan liar atau warung di sepanjang area pinggiran sungai di wilayah sungai Tirtajaya. Artinya, dengan adanya bangunan tersebut diduga para muspika dan stakeholder terkait tidak melakukan dan melaksanakan edukasi kepada pemerintah desa yang ada di Tirtajaya, karena baru hitungan bulan lamanya, warung-warung liar sudah berdiri.

Dengan adanya hal tersebut, sebagai kontrol sosial berharap pihak-pihak terkait dalam hal ini PJT Rengasdengklok untuk bisa segera melakukan pengecekan ke lapangan dan melaksanakan pembongkaran pada warung yang saat ini berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo.

Selain itu, untuk pihak kecamatan dalam hal ini Camat Tirtajaya, diharapkan melakunan penindakan tegas terhadap warga masyarakat dan pemerintah desa yang tidak memberikan informasi kepada warga masyarakat, bahwasanya di sepanjang area sungai tidak boleh mendirikan bangunan liar atau warung-warung dan pihak desa pun membiar kan warung-warung berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo. (Red/Rey/NN)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

1 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Akan Laksanakan Sahur On The Road ke Rumah Sakit

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Relawan Ambulance… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.