Jendela Daerah

Miris! Baru Hitungan Bulan, Bangunan Liar Sepanjang Area Sungai PJT Rengasdengklok Bertebaran Didepan Desa Pisang Sambo

Published by
admin
Bangunan liar sepanjang area sungai

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program Normalisasi sungai yang di laksanakan oleh PJT Rengasdengklok dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang area sungai telah di lakukan pada tahun 2023 kemarin di wilayah Karawang Utara khususnya wilayah kecamatan tirtajaya dengan berjalan sukses dan lancar.

Akan tetapi, belum juga sampai berbulan-bulan, bangun liar bermunculan di wilayah Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Jumat (19/01/24).

Lebih mirisnya, berdasar hasil dari pantauan awak media jendralnews.co.id, bangunan liar terlihat di depan Desa Pisang Sambo yang notabene dekat dengan kantor pemerintahan desa.

Padahal, seharusnya pemerintah desa tersebut melakukan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat yang akan membangun bangunan liar berbentuk warung, jika di sepanjang area sungai tersebut tidak boleh di bangun atau di buat warung-warung, tentunya akan tercipta keindahan dan kenyamanan area pengairan.

Sebelumnya, PJT dan pihak kecamatan akan memberikan sanksi bila mana ada warga masyarakat yang mendirikan bangunan liar atau warung di sepanjang area pinggiran sungai di wilayah sungai Tirtajaya. Artinya, dengan adanya bangunan tersebut diduga para muspika dan stakeholder terkait tidak melakukan dan melaksanakan edukasi kepada pemerintah desa yang ada di Tirtajaya, karena baru hitungan bulan lamanya, warung-warung liar sudah berdiri.

Dengan adanya hal tersebut, sebagai kontrol sosial berharap pihak-pihak terkait dalam hal ini PJT Rengasdengklok untuk bisa segera melakukan pengecekan ke lapangan dan melaksanakan pembongkaran pada warung yang saat ini berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo.

Selain itu, untuk pihak kecamatan dalam hal ini Camat Tirtajaya, diharapkan melakunan penindakan tegas terhadap warga masyarakat dan pemerintah desa yang tidak memberikan informasi kepada warga masyarakat, bahwasanya di sepanjang area sungai tidak boleh mendirikan bangunan liar atau warung-warung dan pihak desa pun membiar kan warung-warung berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo. (Red/Rey/NN)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.