Jendela Daerah

Miris! Baru Hitungan Bulan, Bangunan Liar Sepanjang Area Sungai PJT Rengasdengklok Bertebaran Didepan Desa Pisang Sambo

Published by
admin
Bangunan liar sepanjang area sungai

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Program Normalisasi sungai yang di laksanakan oleh PJT Rengasdengklok dan pembongkaran bangunan liar di sepanjang area sungai telah di lakukan pada tahun 2023 kemarin di wilayah Karawang Utara khususnya wilayah kecamatan tirtajaya dengan berjalan sukses dan lancar.

Akan tetapi, belum juga sampai berbulan-bulan, bangun liar bermunculan di wilayah Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Jumat (19/01/24).

Lebih mirisnya, berdasar hasil dari pantauan awak media jendralnews.co.id, bangunan liar terlihat di depan Desa Pisang Sambo yang notabene dekat dengan kantor pemerintahan desa.

Padahal, seharusnya pemerintah desa tersebut melakukan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat yang akan membangun bangunan liar berbentuk warung, jika di sepanjang area sungai tersebut tidak boleh di bangun atau di buat warung-warung, tentunya akan tercipta keindahan dan kenyamanan area pengairan.

Sebelumnya, PJT dan pihak kecamatan akan memberikan sanksi bila mana ada warga masyarakat yang mendirikan bangunan liar atau warung di sepanjang area pinggiran sungai di wilayah sungai Tirtajaya. Artinya, dengan adanya bangunan tersebut diduga para muspika dan stakeholder terkait tidak melakukan dan melaksanakan edukasi kepada pemerintah desa yang ada di Tirtajaya, karena baru hitungan bulan lamanya, warung-warung liar sudah berdiri.

Dengan adanya hal tersebut, sebagai kontrol sosial berharap pihak-pihak terkait dalam hal ini PJT Rengasdengklok untuk bisa segera melakukan pengecekan ke lapangan dan melaksanakan pembongkaran pada warung yang saat ini berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo.

Selain itu, untuk pihak kecamatan dalam hal ini Camat Tirtajaya, diharapkan melakunan penindakan tegas terhadap warga masyarakat dan pemerintah desa yang tidak memberikan informasi kepada warga masyarakat, bahwasanya di sepanjang area sungai tidak boleh mendirikan bangunan liar atau warung-warung dan pihak desa pun membiar kan warung-warung berdiri di depan Kantor Desa Pisang Sambo. (Red/Rey/NN)*

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

4 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

2 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.