Jendela Daerah

Menyoroti Batching Plant Wika Beton yang Langgar Tata Ruang, Pengamat Kebijakan Pemerintah Angkat Bicara

Published by
admin
Asep Agustian, S.H., M.H.

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Batching plant PT Wijaya Karya Beton yang berlokasi Jalan Interchange Karawang Barat disinyalir telah melanggar tata ruang Kabupaten Karawang.

Pasalnya, meski Wika Beton mendapat izin pendirian bangunan dari Pemkab Karawang karena ada surat rekomendasi dari Kementerian ATR tetapi lokasi dibangunnya batching plant tersebut bukan zona industri, tetapi zona pemukiman dan pedesaan.

Menyikapi hal itu, pengamat kebijakan pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., mengaku tidak habis pikir dengan sikap yang dilakukan oleh PT Wika Beton.

PT Wika Beton menurutnya bukan perusahaan skala kecil dan menengah, tetapi merupakan perusahaan besar yang tentunya mengerti tatanan segala aturan.

“Saya pikir orang-orang Wika Beton itu pada pintar, apakah sebelumnya mereka tidak survei ke lokasi untuk memastikan zona itu masuk zona industri atau tidak? Kalau memang ternyata ada lahan batching plant yang masuk LP2B, maka bagaimana nasib sawah milik para petani yang ada sekitar batching plant tersebut,” ujarnya yang juga Ketua Peradi Karawang ini kepada media, Senin (29/5/2023).

“Kenapa sih Wika Beton enggak cari lahan lain yang tidak melanggar aturan apapun,” sambungnya.

Ia pun menyoroti soal kontrak lahan batching plant Wika Beton yang ternyata sudah habis pada Oktober 2022, kemudian pihak Wika Beton mengaku sudah memperpanjang izin tersebut hingga Oktober 2023.

“Saya meminta dengan tegas agar Satpol PP dan Polres Karawang untuk datang ke lokasi batching plant untuk memeriksa dan mengevaluasi segala perizinannya termasuk konon ada perpanjangan kontraknya dan bila perlu segel dulu bathcing plant tersebut,” tegas pria berkacamata yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini.

Ia pun turut menyoroti perihal ada kabar ‘deal-dealan’ atas konsekuensi diberikannya izin pendirian batching plant tersebut meski telah melanggar tata ruang Kabupaten Karawang.
“Buka semua ke publik, jangan korbankan masyarakat Karawang, saya pikir masyarakat Karawang banyak kok yang pintar, enggak bisa dibodoh-bodohi,” ucapnya.

Askun menambahkan, dirinya tidak ada kepentingan apapun saat mengkritisi batching plant Wika Beton yang melanggar tata ruang, sehingga jika ada ketersinggungan pihak lain maka hal itu semata karena dirinya merasa miris lantaran melanggar aturan dianggap enteng.

“Jangan menggampangkan sebuah persoalan lah, semua itu harus sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada,” tutupnya. (red)*

admin

Recent Posts

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

5 hari ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 minggu ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

3 minggu ago

Wahyu Hidayat Resmi Mendaftar sebagai Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Pendaftar Kelima Bawa Gagasan Gotong Royong hingga Legalitas Tanah

JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More

1 bulan ago

Pendaftaran Pilkades Pantai Bakti Dibuka, Beberapa Bakal Calon Mulai Ambil Formulir

JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More

2 bulan ago

Reydo Casyo Febrianto Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Bakti, Usung Semangat Kejujuran dan Pelayanan Bersih

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.