Jendela Berita

Marak Terjadi Kasus Pencurian, Polres Karawang Berhasil Ringkus Sepuluh Tersangka Curanmor

Published by
admin
Konferensi Pers Polres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga awal September 2024. Dalam operasi pengungkapan tersebut, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/9/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi yang diterima.

“Dua laporan di Polres Karawang dengan tiga tersangka, satu laporan di Polsek Kota Baru dengan lima tersangka, satu laporan di Polsek Cilamaya dengan satu tersangka, serta satu laporan di Polsek Cikampek dengan satu tersangka,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Edward, para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang umum namun efektif. Mereka menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan ketat.

“Lokasi yang mereka pilih untuk beraksi biasanya sepi dan minim pengawasan, sehingga mereka dengan mudah menargetkan kendaraan milik warga yang lengah,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci T, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Karawang juga menambahkan bahwa salah satu tersangka tidak hanya terlibat dalam pencurian, tetapi juga diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

“Untuk para pelaku pencurian, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, pelaku yang diduga sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Keberhasilan Polres Karawang dalam mengungkap kasus curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Karawang, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa tindakan mereka tidak akan lolos dari jerat hukum. (red)*

admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

1 hari ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

3 hari ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

3 hari ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

4 hari ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

4 hari ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

7 hari ago

This website uses cookies.