Jendela Berita

Marak Terjadi Kasus Pencurian, Polres Karawang Berhasil Ringkus Sepuluh Tersangka Curanmor

Published by
admin
Konferensi Pers Polres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga awal September 2024. Dalam operasi pengungkapan tersebut, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/9/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi yang diterima.

“Dua laporan di Polres Karawang dengan tiga tersangka, satu laporan di Polsek Kota Baru dengan lima tersangka, satu laporan di Polsek Cilamaya dengan satu tersangka, serta satu laporan di Polsek Cikampek dengan satu tersangka,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Edward, para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang umum namun efektif. Mereka menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan ketat.

“Lokasi yang mereka pilih untuk beraksi biasanya sepi dan minim pengawasan, sehingga mereka dengan mudah menargetkan kendaraan milik warga yang lengah,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci T, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Karawang juga menambahkan bahwa salah satu tersangka tidak hanya terlibat dalam pencurian, tetapi juga diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

“Untuk para pelaku pencurian, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, pelaku yang diduga sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Keberhasilan Polres Karawang dalam mengungkap kasus curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Karawang, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa tindakan mereka tidak akan lolos dari jerat hukum. (red)*

admin

Recent Posts

LDD KAJ Fasilitasi BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako di Kampung Bungin, Didukung RTKB dan Perangkat Desa.

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD KAJ memfasilitasi penyaluran bantuan sembako dari program BRI Peduli… Read More

7 jam ago

Catut Nama JNE, Penipu Gunakan Modus Scan QR Code untuk Kuras Rekening Warga Subang

SUBANG, jendralnews.co.id – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama… Read More

14 jam ago

Dipertanyakan Terkait Penggunaan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2025, Kades Pantai Bakti Memilih Bungkam

Ilustrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan… Read More

5 hari ago

Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Kegiatan Silaturahmi dan Peusijuk Almukaram Abuya Syeh H. Amran Waly Al Khalidy dan Mufy Malikul Adil

Kegiatan Silaturahmi Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH… Read More

5 hari ago

RTKB Pimpin Penanggulangan Limpasan Air Citarum di Kampung Jogol dengan Dukungan Kepala Desa

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - RTKB (Relawan Tangguh Kampung Bungin)… Read More

6 hari ago

Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Steling bagi Pelaku  Usaha Ekonomi Kreatif

Foto simbolis penyerahan bantuan Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP,MM… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.