Jendela Daerah

Lantaran Dianggap Lalai Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, LSM Kompak Reformasi Laporkan Cellica ke Presiden.

Published by
admin
ilustrasi surat pelaporan.

Jendela Jurnalis Karawang –
Bupati Cellica Nurrachadiana dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia. Selaku Pejabat Pembina kepegawaian, Bupati Cellica dianggap lalai dan diduga membiarkan jabatan strategis di lingkungan pemda Karawang dibiarkan kosong dan lebih gemar jabatan kosong itu di Plt-kan. Banyak jabatan Plt melebihi 6 bulan lamanya, bahkan ada yang hampir dua tahun.

Hal tersebut diungkapkan Sekjen Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke salah satu redaksi media online, Selasa (23/8/2022).

Menurut Panji, hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara, dimana seorang Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan kata Panji lagi, menurut Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya, menyebutkan jika posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan dan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya menyebutkan jika posisi Pelaksana Tugas (Plt) maksimal hanya enam bulan.

“Kita tidak tahu apa motivasi Bupati untuk tidak segera melakukan pengisian jabatan kosong tersebut, seolah di lingkungan Pemda Karawang miskin sumber daya manusia dan ini bukanlah pembiaran jabatan kosong. Ini bukanlah diskresi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dimana diskresi itu suatu keputusan yang dibuat karena belum ada aturannya. Dan menurut kami, membiarkan jabatan kosong bukanlah diskresi, karena semua sudah diatur termasuk lamanya jabatan Plt,” ungkap Panji.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat laporan tertulis bernomor 198/LSMKR-LP/VIII/2022, yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Sekjen LSM Kompak Reformasi Pancajihadi AL Panji.

“Surat laporan tertulis ini juga ditembuskan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Apratur Sipil Negara (KASN), Gubernur Jawa-Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa-Barat. Surat laporan dan tembusan kami buat dan dikirim online portal lembaga masing-masing dan melalui pos tercatat,” terangnya.

Selain itu pihaknya menyurati juga APH untuk meminta menyelidiki, apakah pembiaran jabatan kosong ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang berakibat pada kerugian negara.

“Kami juga menilai hal ini rawan penyalahgunaan APBD. Memang seorang Plt Itu tidak mendapat dobel uang tunjangan tapi ada pos-pos yang lain berpotensi disalahgunakan cenderung kegiatan fiktif dan ini tugas APH untuk menyelidikinya,” tandasnya.

Panji berharap, surat nya itu mendapat atensi dan ada follow up-nya. (Red).

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.