Jendela Jurnalis Karawang JABAR Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) periode 2024-2025 yang juga putra daerah Desa Purwadana, Yoga Muhammad, menyampaikan keprihatinan atas tindakan Kepala Desa Wadas yang akrab disapa Lurah Jujun, lantaran dinilai bertindak sepihak tanpa koordinasi lintas wilayah terkait aktivitas normalisasi aliran sungai di perbatasan dua desa tersebut.
Dalam pernyataannya, Yoga menyebut tindakan Lurah Jujun terkesan mengabaikan batas kewenangan administratif dan prinsip koordinasi yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Tindakan saudara Jujun bukan hanya melangkahi kewenangan wilayah Desa Purwadana, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat kami,” ujar Yoga, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan, bahwa kewajiban koordinasi antarwilayah telah terang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 dan 27, yang menekankan asas koordinatif, partisipatif dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mensyaratkan setiap tindakan pemerintahan dilakukan sesuai batas kewenangan wilayah dan memperhatikan keselamatan masyarakat.
Menurut Yoga, kondisi ekologis Desa Purwadana yang berada di pertemuan aliran Sungai Cibeet dan Sungai Citarum sudah lama menghadapi kerentanan banjir. Situasi itu semakin berat dengan adanya pembangunan interchange yang menyumbat aliran air dari Desa Sukamakmur, menyebabkan limpahan air mengarah ke Purwadana.
“Dengan kondisi yang rawan banjir seperti ini, setiap aktivitas di area sungai wajib mengikuti ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP Nomor 37 Tahun 2012 mengenai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Harus ada kajian risiko, analisis dampak, dan koordinasi resmi sebelum kegiatan apa pun dilakukan,” jelasnya.
Yoga turut mempertanyakan arah aliran air baru yang direncanakan melalui proses normalisasi tersebut.
“Pertanyaan kami sederhana; kemana air akan dialirkan? Jangan sampai keselamatan warga Purwadana kembali menjadi korban,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika posisi dibalik, misalnya Purwadana bertindak sepihak di wilayah Wadas, maka keresahan yang sama akan dirasakan masyarakat setempat.
Dalam pernyataannya, Yoga menekankan empat sikap utama:
Yoga menegaskan, bahwa masyarakat Purwadana tidak pernah menolak program pemerintah pada tingkat mana pun, selama sejalan dengan aspek keselamatan dan kesejahteraan warga.
“Kami siap mengawal setiap program pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun jika ada program yang justru mengancam keselamatan masyarakat Purwadana, maka bentuk perlawanan yang paling tegas, keras dan konstitusional akan kami suarakan,” tandasnya. (Red)
Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More
Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More
Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More
Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More
Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More
Penolakan pengerukan pasir ilegal Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat Kampung Bungin RT 001 dan… Read More
This website uses cookies.