Jendela Jurnalis, Karawang –
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menggelar acara pengajian rutin dan pemberian santunan anak yatim, Rabu (11/1/23). Ada yang berbeda dalam pengajian kali ini, biasanya dilakukan di Masjid Miftahul Hidayah Mako Polres Karawang, kali ini dilakukan di Loby Mako Polres Karawang.
Pengajian tersebut diikuti oleh para PJU, Kasat dan Personil perwakilan Satfung dan anak-anak yatim piatu dari Yayasan yatim Ar-Ridwan, dengan Ust. Aceng. Kegiatan pengajian yang digelar Kapolres ini, menjadi program rutin Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Wicaksono, dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan spiritual Personil, dapat meringankan beban anak yatim piatu yang ada di wilayah Karawang.
Kapolres melalui Wakapolres Karawang, Kompol Agoeng Ramadhani, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus dan adik-adik dari yayasan Ar-Ridwan, yang telah bersedia hadir dalam acara pengajian rutin tersebut.
“Santunan kepada anak yatim-piatu, merupakan wujud kepedulian Polres Karawang kepada sesama. Kegiatan ini sekaligus acara do’a bersama, guna mendo’akan seluruh Anggota Polres Karawang, agar mendapat kesehatan dan keselamatan, sehingga dapat melaksanakan tugas ke depan dengan baik dan situasi di Kab. Karawang ini senantiasa aman, nyaman serta kondusif,” tutup Kapolres melalui Wakapolres Karawang. (AP)
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.