Jendela Jurnalis Karawang –
Gusti Gumilar alias Junot salah satu wartawan korban kekerasan yang di duga oleh oknum pejabat Karawang, akan mendapatkan perlindungan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Hal tersebut di sampaikan Candra Irawan selaku kuasa hukum Junot kepada Media, Kamis (22/9/2022).
Candra mengatakan, hari ini dua orang LPSK mendatangi korban, namun hari ini korban tidak dapat di temui, pihaknya akan membawa korban ke kantor LPSK di Jakarta, untuk di berikan perlindungan psikologis, perlindungan fisik dari ancaman dan lain lain, LPSK menyediakan rumah aman untuk korban.
“Selain memberikan perlindungan dan rehabilitasi fisik, LPSK juga akan memantau perkembangan kasus ini ke Polres Karawang maupun ke RSUD Karawang terkait hasil visum,” ucapnya.
Candra menuturkan, LPSK mempersilahkan keluarga korban jika ingin meminta perlindungan, karena LPSK menyiapkan perlindungan bukan hanya untuk korban, namun keluarga korban pun, LPSK siap memberikan perlindungan. (Irfan NM/Red).
Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More
Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More
Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More
Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More
Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More
Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More
This website uses cookies.