Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas 1.760 Mega Watt (MW), yang dikelola PT. JSP berdiri dan berdomisili di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Namun, saat mendengar adanya pengelolaan CSR (Coorporate Social Responsibility) PT. JSP yang dikucurkan di Jalan Tuparev akhirnya menuai polemik dan kekecewaan dari masyarakat Cilamaya yang berada dilingkungan berdirinya PLTGU tersebut.
Masyarakat menilai, PT. JSP telah menyakiti hati pemuda dan warga masyarakat Desa Cilamaya dan Desa Mekarmaya, dan terkesan seolah menganaktirikan dengan hanya memberikan bayangan penderitaan dan kecemasan atas dampak buruk dari berdirinya proyek PLTGU tersebut.
Hal tersebut dilontarkan oleh Pri, dimana dirinya merupakan salah satu warga Dusun Keserut, Desa Mekarmaya, yang rumahnya sangat dekat dengan berdirinya PLTGU PT. JSP tersebut.
“Jangan menganaktirikan kami, selama ini apa yang kami dapatkan? Hanya penderitaan dan bayangan kecemasan dari dampak buruk yang mungkin bisa saja terjadi kapanpun,” keluhnya. Sabtu (31/8/24).
Pri menyebut, pendistribusian CSR tersebut tidak tepat sasaran, karena selama ini masyarakat sekitar disekitar hampir setiap hari terkena imbas oleh suara bising dari corong uap PLTGU tersebut.
“Kenapa harus ada CSR didalam sebuah perusahaan? Karena kita ketahui bersama bahwa itu adalah sebuah respon dari sebuah perusahaan kepada warga terdampak, supaya tidak terjadi gejolak sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pri menegaskan bahwa seharusnya penerima CSR dengan persentase terbesar adalah warga terdampak dari sebuah usaha yang dijalankan. Artinya, jika PT. JSP atau PLTGU mendapat untung (misalnya) melalui penyertaan modal, tentu yang paling layak mendapatkan adalah warga sekitar mega proyek tersebut.
“Bukan malah CSR itu dinikmati warga yang jauh dari area PLTGU, wong namanya aja PLTGU Cilamaya, kenapa CSR nya di jalan Tuparev?,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Bang Pri tersebut juga menjabarkan, bahwa semua program CSR yang diusulkan PT. JSP ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang hanya sebatas sinkronisasi, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan Pemerintah Desa (Pemdes), Kabupaten (Pemkab) baik tingkat provinsi (Pemprov) maupun program pusat.
“Bukan kemudian Bappeda yang menentukan sesuai kemauan Pemkab. Ini yang harus dipahami,” tandasnya.
Apalagi, jika semisal (contoh) sekarang ini ada program CSR yang ditangani oleh salah satu dinas, menurutya itu tidak tepat. Walau bagaimanapun, sebaiknya program tersebut tetap perusahaan yang melakukan proses penyalurannya, baik melalui lelang, bidding (penawaran), atau lainnya.
“Biar dinas terkait melaksanakan pekerjaan yang berbasis pada APBD saja. wong silpanya saja banyak, kok malah nambah pekerjaan lain,” sindirnya. (Nunu)*
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More
Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More
This website uses cookies.