Jendela Jurnalis Karawang –
Pengadilan Negeri Karawang menggelar sidang Praperadilan antara RR dan AAR sebagai pemohon melawan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan Kasat Reskrim Karawang, AKP Arif Bastomy sebagai termohon dalam perkara dugaan penganiayaan wartawan Karawang, Senin (31/10/2022).
Sidang Praperadilan di pimpin Hakim tunggal yang telah di tunjuk oleh Kepala PN Karawang yaitu Hendra Kusuma Wardana, sedangkan pemohon dan termohon di wakili oleh kuasa hukumnya masing masing.
Agenda sidang perdana Praperadilan, yaitu mendengarkan laporan gugatan yang di bacakan secara bergantian oleh tim kuasa hukum pemohon.
Secara garis besar Laporan gugatan yang di bacakan tim kuasa hukum dan seperti yang tertuang di SIPP PN Karawang, dengan kesimpulan sebagai berikut :
Hakim Hendra Kusuma mengatakan sidang Praperadilan ini di rencanakan selesai dalam satu minggu.
“Kami telah menetapkan tanggal 8 November 2022 untuk sidang keputusan Praperadilan ini, dan untuk agenda sidang besok yaitu mendengarkan jawaban dari tim kuasa hukum termohon atas laporan gugatan yang tadi telah di sampaikan oleh kuasa hukum pemohon,” tandasnya. (Irfan S/Red).
Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Jendela Jurnalis Karawang, JABAR -… Read More
Keluhan petani saat di depan DPRD dan Bapenda Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Jeritan pilu… Read More
Yus Sunarya (Pimprus Kidung Karawang) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi pemberitaan media online yang… Read More
Jajaran Pengurus AMKI Karawang Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten… Read More
H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam… Read More
Keterangan Proyek Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Peningkatan jalan Pasirukem-Langensari di kecamatan Cilamaya kulon yang… Read More
This website uses cookies.