Jendela Daerah

Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Harapkan Adanya Sinergitas Sejumlah Pihak

Published by
admin
Foto pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pemkab Karawang melalui OPD Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Mercure, Kamis (1/2/2024).

Dalam forum yang bertemakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Insfrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi, Prod. Dr. Dedi Mulyadi selaku akademisi dan Rektor UBP Karawang dan Jajang dari Inspektorat Karawang.

Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmady, mengatakan, forum ini dilaksanakan agar terjadi sinergitas sejumlah pihak di antaranya pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Misalkan pembangunan insfrastruktur yang sduah dibangun di periode sebelumnya harus diperhatikan keberlanjutannya di periode selanjutnya,” ucapnya.

Menurutnya, merencanakan pembangunan daerah sama halnya merencanakan kinerja organisasi dan merencanakan kinerja organisasi sama halnya merencanakan kinerja pegawai serta merencanakan kinerja pegawai sama halnya juga merencanakan penghasilan pegawai.

Dalam pemaparannya, Dindin menjelaskan ada enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2025, yakni internalisasi goalnya organisasi (sasaran strategis), penyusunan risk register pararel dengan proses perencanaan dan penganggaran, disusun berdasarkan cascoding dan crosscutting dari sasaran organisasi dengan mempertimbangkan peluang risiko, tahapan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dengan memperhatikan jadwal tahapan pemilu, diupayakan dinamika penetapan APBD sudah dimitigasi dalam RKPD.

“Terakhir, perhatikan keselarasan RKPD dengan RPJMD, serat renstra dengan renja,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, dalam pemaparannya menyampairkan empat prinsip rencana pembangunan daerah, di antaranya merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tarta ruang dengan rencana pembangunan daerah.

“Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika, perkembangan daerah dan asional,” ucapnya. (red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.