Jendela Daerah

Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Karawang Harapkan Adanya Sinergitas Sejumlah Pihak

Published by
admin
Foto pelaksanaan Forum Konsultasi Publik

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Pemkab Karawang melalui OPD Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Hotel Mercure, Kamis (1/2/2024).

Dalam forum yang bertemakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Insfrastruktur yang Berkualitas dan Berkelanjutan tersebut menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi, Prod. Dr. Dedi Mulyadi selaku akademisi dan Rektor UBP Karawang dan Jajang dari Inspektorat Karawang.

Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmady, mengatakan, forum ini dilaksanakan agar terjadi sinergitas sejumlah pihak di antaranya pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Misalkan pembangunan insfrastruktur yang sduah dibangun di periode sebelumnya harus diperhatikan keberlanjutannya di periode selanjutnya,” ucapnya.

Menurutnya, merencanakan pembangunan daerah sama halnya merencanakan kinerja organisasi dan merencanakan kinerja organisasi sama halnya merencanakan kinerja pegawai serta merencanakan kinerja pegawai sama halnya juga merencanakan penghasilan pegawai.

Dalam pemaparannya, Dindin menjelaskan ada enam hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD tahun 2025, yakni internalisasi goalnya organisasi (sasaran strategis), penyusunan risk register pararel dengan proses perencanaan dan penganggaran, disusun berdasarkan cascoding dan crosscutting dari sasaran organisasi dengan mempertimbangkan peluang risiko, tahapan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dengan memperhatikan jadwal tahapan pemilu, diupayakan dinamika penetapan APBD sudah dimitigasi dalam RKPD.

“Terakhir, perhatikan keselarasan RKPD dengan RPJMD, serat renstra dengan renja,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, dalam pemaparannya menyampairkan empat prinsip rencana pembangunan daerah, di antaranya merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, mengintegrasikan rencana tarta ruang dengan rencana pembangunan daerah.

“Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dengan dinamika, perkembangan daerah dan asional,” ucapnya. (red)*

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

19 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

3 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.