Jendela Pendidikan

Duh Parah! Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar dengan Kondisi Robek dan Usang di SDN Medangasem IV

Published by
admin
Kondisi bendera yang robek dan usang di SDN Medangasem IV

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Bendera merah putih yang kondisinya sudah robek, masih saja dibiarkan berkibar di area sekolah, tepatnya di SDN Medangasem IV, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Jum’at (12/1/24).

Kondisi dari bagian warna bendera merah dan putih tersebut sudah pudar. Selain itu, bendera merah merah putih juga dikibarkan dalam kondisi sudah robek dan usang.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara.

Ancaman pidana itu di atur dalam pasal 24 hurup C yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur atau kusam dengan ketentuan pidana pasal 67 hurup b. Apa lagi dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak atau robek,bmaka dapat di pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta rupiah.

Menanggapi adanya hal tersebut, AB (inisial) menanggapi dan mengatakan bahwa masyarakat apalagi penyelenggara pemerintah sudah menjadikan kewajiban dan harus mengutamakan soal merawat bendera.

“Bukan hanya itu, merawat bendera itu bukti penghormatan yang tinggi kepada Bangsa dan Negara ini. Pasalnya, semua tau bahwa bagaimana para pejuang mengorbankan segalanya untuk memastikan Bendera Merah Putih tetap berkibar,” ungkapnya.

“Masyarakat wajib menjaga simbol negara seperti keutuhan bendera, apalagi bagi penyelenggara negara yang memang menggunakan anggaran negara untuk hal sekecil apapun. Oleh karna itu, saya sangat menekankan kepada siapa pun untuk menjaga dan merawat bendera,bsebagai bukti penghormatan kita pada bangsa dan para pejuang yang telah berkorban demi memastikan simbol negara itu tetap berkibar,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak SDN Medangasem IV serta pihak terkait. (Rey/Red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 bulan ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.