Jendela Pendidikan

Duh Parah! Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar dengan Kondisi Robek dan Usang di SDN Medangasem IV

Published by
admin
Kondisi bendera yang robek dan usang di SDN Medangasem IV

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Bendera merah putih yang kondisinya sudah robek, masih saja dibiarkan berkibar di area sekolah, tepatnya di SDN Medangasem IV, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Jum’at (12/1/24).

Kondisi dari bagian warna bendera merah dan putih tersebut sudah pudar. Selain itu, bendera merah merah putih juga dikibarkan dalam kondisi sudah robek dan usang.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara.

Ancaman pidana itu di atur dalam pasal 24 hurup C yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur atau kusam dengan ketentuan pidana pasal 67 hurup b. Apa lagi dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak atau robek,bmaka dapat di pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta rupiah.

Menanggapi adanya hal tersebut, AB (inisial) menanggapi dan mengatakan bahwa masyarakat apalagi penyelenggara pemerintah sudah menjadikan kewajiban dan harus mengutamakan soal merawat bendera.

“Bukan hanya itu, merawat bendera itu bukti penghormatan yang tinggi kepada Bangsa dan Negara ini. Pasalnya, semua tau bahwa bagaimana para pejuang mengorbankan segalanya untuk memastikan Bendera Merah Putih tetap berkibar,” ungkapnya.

“Masyarakat wajib menjaga simbol negara seperti keutuhan bendera, apalagi bagi penyelenggara negara yang memang menggunakan anggaran negara untuk hal sekecil apapun. Oleh karna itu, saya sangat menekankan kepada siapa pun untuk menjaga dan merawat bendera,bsebagai bukti penghormatan kita pada bangsa dan para pejuang yang telah berkorban demi memastikan simbol negara itu tetap berkibar,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak SDN Medangasem IV serta pihak terkait. (Rey/Red)*

admin

Recent Posts

Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More

2 minggu ago

Proyek Jembatan Pantai Bakti–Bungin Muaragembong Disorot: Konsultan Supervisi Kosong, Rincian Volume Hilang, Penerapan K3 Dipertanyakan

Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More

2 minggu ago

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

1 bulan ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 bulan ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.