Jendela Pendidikan

Duh Parah! Bendera Merah Putih Dibiarkan Berkibar dengan Kondisi Robek dan Usang di SDN Medangasem IV

Published by
admin
Kondisi bendera yang robek dan usang di SDN Medangasem IV

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Bendera merah putih yang kondisinya sudah robek, masih saja dibiarkan berkibar di area sekolah, tepatnya di SDN Medangasem IV, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Jum’at (12/1/24).

Kondisi dari bagian warna bendera merah dan putih tersebut sudah pudar. Selain itu, bendera merah merah putih juga dikibarkan dalam kondisi sudah robek dan usang.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara.

Ancaman pidana itu di atur dalam pasal 24 hurup C yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur atau kusam dengan ketentuan pidana pasal 67 hurup b. Apa lagi dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak atau robek,bmaka dapat di pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta rupiah.

Menanggapi adanya hal tersebut, AB (inisial) menanggapi dan mengatakan bahwa masyarakat apalagi penyelenggara pemerintah sudah menjadikan kewajiban dan harus mengutamakan soal merawat bendera.

“Bukan hanya itu, merawat bendera itu bukti penghormatan yang tinggi kepada Bangsa dan Negara ini. Pasalnya, semua tau bahwa bagaimana para pejuang mengorbankan segalanya untuk memastikan Bendera Merah Putih tetap berkibar,” ungkapnya.

“Masyarakat wajib menjaga simbol negara seperti keutuhan bendera, apalagi bagi penyelenggara negara yang memang menggunakan anggaran negara untuk hal sekecil apapun. Oleh karna itu, saya sangat menekankan kepada siapa pun untuk menjaga dan merawat bendera,bsebagai bukti penghormatan kita pada bangsa dan para pejuang yang telah berkorban demi memastikan simbol negara itu tetap berkibar,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Jendela Jurnalis belum berhasil mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak SDN Medangasem IV serta pihak terkait. (Rey/Red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

2 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

Relawan Ambulance Se-Kabupaten Bekasi Akan Laksanakan Sahur On The Road ke Rumah Sakit

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Relawan Ambulance… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.