Jendela Daerah

Dugaan KKN Jabatan Plt. Dirut RSUD Karawang, Askun: APH Jangan Bungkam! Segera Panggil Pejabat yang Terlibat

Published by
admin
Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H, M.H

Jendela Jurnalis, Karawang –
APH dari mulai Kejari Karawang hingga Polres Karawang, diminta tidak hanya berdiam diri dan bungkam, menyikapi polemik dugaan KKN jabatan Plt. Dirut RSUD Karawang, dr. Fitra Hergyana. APH diminta segera mulai melakukan Lidik, dengan memanggil beberapa Pejabat terkait yang terlibat dalam polemik jabatan Dirut RSUD Karawang, yang mendapat teguran langsung dari KASN ini.

Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H, M.H menyampaikan, polemik jabatan Plt. Dirut RSUD ini akan terus menjadi bola salju, apabila tidak ada penindakan dari APH. Karena persoalannya disinyalir ada unsur KKN yang kental, maka polemik jabatan dr. Fitra Hergyana ini, akan terus menjadi bahan gunjingan masyarakat.

Menurut Askun, APH seperti Kejaksaan atau Polres Karawang, sudah bisa melakukan tindakan preventif atas persoalan ini, yaitu dengan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam jabatan dr. Fitra Hergyana yang kontroversi ini.

“Dasar Lidiknya bisa melalui Laporan Informasi (LI). Karena ini sudah menjadi kegaduhan di masyarakat yang berdampak kepada Yankes di RSUD Karawang. Saya minta Kejaksaan atau Polres, sudah harus mulai melakukan Lidik. APH jangan hanya berdiam diri dan bungkam,” tutur Askun, Kamis (30/3/23).

Kenapa polemik jabatan Plt. Dirut RSUD harus ada interpensi hukum? Askun menjelaskan, pertama bahwa persoalan ini tidak hanya sekedar dugaan ‘pelanggaran merit’ yang dilakukan Bupati Karawang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, melainkan ada dugaan unsur KKN dari mulai sejak dr. Fitra Hergyana diangkat sebagai Plt. Dirut RSUD Karawang.

“Berbicara koncoisme Cellica-Fitra seperti yang disinggung Presidium SEGRAK, itu memang sudah menjadi rahasia umum, khususnya di kalangan para Pejabat Karawang. Artinya, kedekatan Bupati Cellica dengan dr. Fitra ini, orang-orang sudah pada tahu. Makanya persoalan ini harus ada intervensi hukum juga untuk menyelesaikannya,” kata Askun.

Kedua, sambung Askun, persoalan ini harus ada sentuhan hukum, karena alasan adanya kerugian Negara selama 3 tahun dr. Fitra Hergyana menjabat sebagai Plt. Dirut RSUD Karawang.

“Jika sejak awal jabatannya diduga ada unsur KKN, maka setiap apa yang diterima dr. Fitra Hergyana selama menjabat Plt. Dirut RSUD, maka harus dikembalikan ke Kas Negara. Makanya, sekali lagi saya minta APH tidak hanya berdiam diri menyikapi persoalan ini,” tegasnya.

Disinggung mengenai DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak atas persoalan ini, Askun mengaku pesimis. Pasalnya, persoalan ini sudah dibiarkan legislatif Karawang dari 3 tahun lalu.

“Lah, DPRD kemana saja baru mau manggil sekarang. Ini persoalan kan sudah dari 3 tahun lalu. Kemana DPRD saat masa jabatan Plt. Dirut RSUD habis kemudian diperpanjang lagi?. Makanya saya pesimis kalau DPRD mau intervensi atas persoalan ini,” kata Askun.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan, bahwa polemik jabatan Plt. Dirut RSUD ini harus segera disikapi oleh APH, sehingga jangan menyalahkan masyarakat, jika persoalan ini terus mendapatkan banyak spekulasi dari publik.

“Ya, selama persoalannya tidak bisa diselesaikan oleh hukum, maka selama itu pula akan mulai bermunculan spekuliasi negatif dari publik. Masyarakat yang sedang mencari kebenaran informasinya akan terus bertanya, ada apa dengan APH yang bungkam atas persoalan ini,” tutup Askun. (Red)* AP

admin

Recent Posts

Calon BPD Muda Ajak Warga Tampung Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR – Semangat generasi muda mulai terlihat dalam kontestasi pemilihan anggota Badan… Read More

1 hari ago

Calon BPD Keterwakilan Perempuan Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Desa Pantai Bakti

Jendela Jurnalis BEKASI, JABAR — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa… Read More

3 hari ago

Gelar Penertiban di Hari Ketiga, Bidang Tibumtranmas Satpol PP Karawang Berhasil Tertibkan 192 Lapak Pedagang Liar

Dokumentasi penertiban lapak pedagang liar yang dipimpin oleh Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H. selaku Kepala… Read More

2 minggu ago

Dengan Langkah Persuasif dan Humanis, Satpol PP Karawang Tertibkan Lapak Dadakan Pedagang Liar

Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., )Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kab.… Read More

2 minggu ago

URC Setu Cileungsi Sukses Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR — Relawan Unit Reaksi Cepat (URC) Setu Cileungsi kembali menunjukkan kepeduliannya… Read More

1 bulan ago

URC Cikarang Kembali Bergerak untuk Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi Takjil 12 Maret 2026

Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Cikarang kembali menunjukkan komitmennya dalam… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.