Jendela Daerah

Dua Kali RDP dengan DPRD Karawang, Gema Cikamaya Hadirkan Kesaksian Penderitaan Masyarakat

Published by
admin
H. Elyasa Budianto bersama Masyarakat Cilamaya yang tergabung dalam Gema Cikamaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Berawal dari kabar adanya pemasangan paving blok di Jl. Tuparev yang bersumber dari anggaran CSR PLTGU PT. JSP pada bulan Agustus lalu, Masyarakat Cilamaya yang tergabung dalam Gema Cikamaya (Gerakan Masyarakat Cikalong – Cilamaya) mengajukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD Karawang. Rabu (9/10/24).

Bahkan, RDP tersebut 2 kali digelar. Dimana RDP Pertama digelar pada Tanggal 12 September 2024 yang diterima Asep Ibe selaku Anggota DPRD Karawang, kemudian yang kedua kalinya pada Tanggal 9 Oktober 2024 yang diterima oleh H. Endang Sodikin selaku Ketua DPRD Karawang dan H. Ledeng bersama Anggota Dewan lainnya dari Komisi 3 dan 4.

H. Elyasa Budianto selaku Komandan Aksi Gema Cikamaya dalam RDP tersebut menerangkan bahwa pemicu dari adanya gerakan tersebut adalah kesakithatian masyarakat Cilamaya tentang langkah Bupati Karawang yang dinilai tidak adil.

“Maka, pada Tanggal 2 September 2024 Gema Cikamaya menyampaikan surat permohonan RDP kepada DPRD Karawang, sebab Bupati Aep pada pertengahan Agustus 2024 telah melakukan langkah yang membuat sakit hati masyarakat Cilamaya. Betapa tidak, sebab hal itu Bupati mengesampingkan dialog dengan masyaramar sekitar Cilamaya dari laut muara sebagai dapur pipa-pipa dari PT. JSP. Selain itu, jalan raya Cikalong – Cilamaya saat ini kondisinya juga parah miring-miring dan berlobang,” terangnya.

Lebih lanjut, pria yang dikenal kritis dan aktif membela masyarakat tersebut juga dengan tegas menyebutkan bahwa Gema Cikamaya mampu menghadirkan realitas kesaksian langsung dari masyarakat yang mengalami penderitaan akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh adanya PLTGU tersebut.

“Realitas yang dimaksud adalah bukan mengada ada, bisa dibuktikan dilapangan! Nah, ditengah kondisi seperti ini Bupati Aep pada pertengahan Agustus malah melakukan pemasangan paving blok, artinya tidak memiliki sensitifitas sebagai pemimpin terhadap lingkungan Cilamaya dan tidak punya sikap sense of crisis,” pungkasnya. (Nunu)*

admin

Recent Posts

Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More

2 minggu ago

Proyek Jembatan Pantai Bakti–Bungin Muaragembong Disorot: Konsultan Supervisi Kosong, Rincian Volume Hilang, Penerapan K3 Dipertanyakan

Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More

2 minggu ago

Penetapan Calon dan Nomor Urut Pilkades Desa Pantai Bakti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More

1 bulan ago

Lolos Top Six, Tim Penilai Lomba PIK-R Kab. Karawang Apresiasi PKBM Tunas Makrifat

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More

2 bulan ago

Pertemuan Nelayan Bungin Muara Gembong dan Pakisjaya dengan Rahmat Hidayat Djati, DPRD Provinsi Jawa Barat

Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More

2 bulan ago

This website uses cookies.