Jendela Politik

Dinilai Bersih dari Sangkutan Hukum, Pengamat Sebut Pencalonan Ajam di Pilkada Karawang akan Berjalan Mulus

Published by
admin
H. Acep Jamhuri, M.SI

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Sejak peristiwa penggeledahan kantor kerja Acep Jamhuri (Ajam) semasa menjabat Sekda Karawang pada pertengahan Mei 2024 kemarin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam kasus ruislag, muncul opini publik yang mengkhawatirkan pencalonan Ajam sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024 akan terganjal.

Apalagi Ajam sempat beberapa kali dipanggil ke Kejati Jabar untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga kekhawatiran publik makin membuncah Ajam sulit lolos dari pencalonan.

Namun kekhawatiran publik atas dugaan sangkutan hukum yang bakal menjerat Ajam akan jadi tersangka dinilai tidak beralasan. Pernyataan itu dilontarkan oleh pengamat politik Karawang Nana Kusdiana Kustara.

Menurut Nana, Ajam hingga kini masih bersih dari sangkutan hukum kasus dugaan korupsi ruislag atau kasus apapun.

“Proses ruislag itu belum selesai, sehingga dari mana bisa dikatakan ada kerugian negara dari kasus ruislag,” kata Nana dengan nada heran, Minggu (14/7/2024).

Terkait Ajam pernah dipanggil oleh Kejati Jabar untuk lakukan pemeriksaan, lanjut Nana, masih sebatas sebagai saksi.

“Sampai saat ini sejauh yang saya tahu, Kejati Jabar belum tetapkan Ajam sebagai tersangka. Ajam diperiksa statusnya sebagai saksi,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang ini menyebutkan, dalam aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Pasal 14 huruf f dijelaskan bahwa calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun.

“Asas hukum praduga tak bersalah harus dikedepankan, yang harus publik ketahui posisi Ajam tidak dalam posisi itu (terdakwa/terpidana), sehingga tidak akan jadi kendala bagi Ajam pada saat dia akan mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024,” pungkasnya. (red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

4 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

1 bulan ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

1 bulan ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.