Jendela Daerah

Diduga Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Jatiwangi Kecamatan Jatisari Kini Terancam Hukuman Penjara

Published by
admin
Foto saat konferensi pers di Polres Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp.221.118.160.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, satu tersangka berinisial AW adalah Kepala Desa di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

“Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksino dalam konferensi pers, Selasa (6/2/24).

“Selain itu, pelaku juga menggunakan anggaran dana desa tahun 2018 tersebut untuk pembangunan fisik di desanya,” sambung Kapolres.

Menurut Wirdhanto, atas perbuatannya itu, pelaku di jerat dengan Pasal 2, atau Pasal 3, atau Pasal 8, UU RI No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI No.31 tahun 1999 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 Tahun penjara dan denda subsider sebesar Rp.100 juta sampai dengan Rp.350 juta.

Adapun barang bukti tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2018 yang dilakukan Kades Jatiwangi, Jatisari, Karawang antara lain ;

  • 1 (satu) Salinan APBdes Desa Jatiwangi.
  • 1 (satu) salinan foto Copy Buku Rekening desa No Rek 040320030677 Desa Jatiwangi.
  • 1 (satu) salinan rekening koran Desa Jatiwangi Tahun 2018.
  • 1 (satu) Salinan SK Pengangkatan Kepala Desa Jatiwangi a/n Abdul Wahid nomor : 142.1/Kep.221Huk/2015.
  • 1 (satu ) Salinan Keputusan Bupati tentang pengesahan pemberhentian jabatan Kepala Desa Jatiwangi a/n Abdul Wahid nomor : 1411 / Kep.162 — Huk / 2021.
  • 1 (satu) Proposal Dana Desa Tahap II Tahun 2018.
  • 1 (Salinan surat perintah membayar (SPM ) : 4 04.02/0237/SPM/LS/2018,tanggal 24 September 2018.
  • 1 (satu) Salinan Surat Perintah Pencairan Dana SP2D) Nomor 51/1782/BL/LS/2018,tanggal 27 September 2018.
  • Surat dari Kepala Desa Jatiwangi nomor : 141/006/Ds, Perihal Permohonan Pembuatan Area Umum
    (Taman Desa) tanggal 14 Desember 2018.
  • Surat dokumen dari PJT Il yang menerangkan berkaitan — dengan kepemilikan atau DIB (daftar
    inventarisasi barang) Kelola yang diserah operasi kepada PJT II (unit usaha wilayah II) SK.39 / KPTS /
    11994 yang di pergunakan oleh Desa Jatiwangi untuk Pembangunan fisik program Dana Desa tahun
    anggaran 2018.
  • Surat dokumen dani PJT II nomor 14 / DIl/ 11 / SD /2019, tanggal 11 januari 2019 yang di tandatangani oleh General manager Wilayah II Sdr. Mario Mora P Daulay. (red)*
admin

Recent Posts

Respon Cepat URC dalam Tragedi Tabrakan Kereta 27 April di Bekasi

Jendela Jurnalis Bekasi, Jabar — Dua hari setelah peristiwa tabrakan kereta di Bekasi, Tim Unit… Read More

1 minggu ago

Minah Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Pantai Bakti, Siap Lanjutkan Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Partisipasi perempuan dalam pembangunan desa kembali terlihat dalam proses pemilihan… Read More

1 minggu ago

Calon BPD Kadus 1 Desa Pantai Bakti Tunjukkan Demokrasi Sehat dengan Duduk Bersama

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR – Momen kebersamaan terlihat dari para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa… Read More

1 minggu ago

RTKB Gelar Simulasi Gempa Bumi pada Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun 2026, Relawan… Read More

2 minggu ago

LDD KAJ Dorong Aksi Nyata: Penyerahan Batu Pemecah Ombak pada Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Lembaga Daya… Read More

2 minggu ago

Calon BPD Desa Pantai Bakti Gaungkan Independensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Jendela Jurnalis, BEKASI JABAR - Kontestasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pantai Bakti mulai… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.