Jendela Jurnalis Karawang, JABAR –
Proyek rehabilitasi saluran induk yang di keluarkan oleh Perum Jasa Tirta II (PJT II) dengan nilai anggaran Rp. 791.395.590,- yang bersumber anggaran nya dari Sub. MA 1331 / Anggaran RKAP 2023 dan di kerjakan oleh CV Serasi di duga dalam pelaksanaan nya CV Serasi tidak memperhatikan K3 untuk para pekerja di lokasi proyek
Pasalnya, dalam proyek tersebut terlihat ketika didatangi Jendela Jurnalis di lokasi pekerjaan banyak para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD).
Ketika hal tersebut di pertanyakan kepada para pekerja yang berada dilokasi dengan tidak memakai APD, pekerja tersebut mengatakan dirinya memang tidak di beri APD oleh pelaksana.
Di lain tempat, Taufik yang menurut sumber di lapangan adalah pemilik pekerjaan tersebut kepada Jendela Jurnalis melalui seluler mengatakan bahwa dirinya telah menyediakan APD dan sudah memberikan pada semua karyawan, akan tetapi memang terkadang di lapangan ada saja pekerja proyek yang tidak mau menggunakan APD yang telah dirinya berikan.
Lebih lanjut, saat di singgung mengenai pemakaian material batu bekas, Taufik menyatakan bahwasanya hal tersebut sesuai dengan RAB karena itu adalah pekerjaan rehabilitasi, jadi di perbolehkan untuk menggunakan material bekas tersebut, dan dirinya menambahkan apabila ingin lebih jelas bisa datang ke Curug yang dimana adalah ke lokasi kantor PJT II.
Sayangnya, saat di klarifikasi oleh awak media,Taufik menyatakan tidak dapat bertemu sekarang, akan tetapi dirinya mengarahkan awak media untuk menemui mandor Epeng di lokasi pekerjaan.
Ditempat yang berbeda, saat dimintai penjelasan nya bang Bokir Pemerhati Pembangunan menjelaskan, nampak terlihat pekerja proyek tidak semua dilengkapi alat pelindung diri, atau pihak kontraktor diduga lalai dalam menerapkan Keamanan, Kesehatan, Kerja (K3) yang menjadi pendukung syarat dalam proses pemenang lelang.
Proyek dengan nominal Anggaran ratusan juta rupiah tersebut sangat disayangkan, karena diduga tidak memperdulikan keselamatan para pekerjanya. Padahal, seharusnya proyek tersebut wajib melakukan K3, tapi pihak perusahaan dalam hal ini tidak difungsikan, dan terkesan tutup mata dari pihak pengawas dan kontraktor selaku pelaksana proyek. (P)*
Foto Ketua Karang Taruna Cilamaya Kulon Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Sebelumnya, Karang Taruna Kecamatan… Read More
Jendela Jurnalis JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk sebagai salah satu pilar penting dalam sistem… Read More
Jendela Jurnalis, BEKASI – Proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pantai Bakti–Bungin, tepat di depan Musholla… Read More
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara… Read More
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More
Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More
This website uses cookies.