Jendela Berita

Diduga Gelembungkan Alokasi Dana BOS, Kepsek SLB Negeri Karawang Mengelak

Published by
admin
Ilustrasi

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dugaan penggelembungan alokasi dana BOS di Sekolah Luar Biasa Negeri Karawang masih jadi pembicaraan hangat banyak pihak, dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan akan penyerapan uang negara tersebut.

Hampir 500 juta lebih anggaran BOS untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah selama kurun waktu dua tahun, dari tahun 2023 sampai 2024, namun oleh masyarakat, bahwa besaran dana tersebut tidak sebanding dengan perbaikan yang terjadi di sekolah.

Ditambah dana Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2024 tidak terbuka pada masyarakat, sehingga dana tersebut sangat di curigai akan penggunaanya.

“Ternyata dana BOS dan BOPD ada untuk SLBN Karawang, tapi kemana di alokasikan dana tersebut, apalagi untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang cukup besar dari sejak tahun 2023 sampai 2024, apa yang diperbaiki disekolah, dan tidak menutup kemungkinan dugaan penggelembungan biaya di sejumlah kegiatan sekolah pun terjadi, dan kami mencurigai dana tersebut tidak terlepas dari dugaan penyalagunaan jabatan di SLBN karawang, oleh karena itu kami mohon pada penegak hukum untuk melakukan pengusutan akan dugaan korupsi dana Pendidikan tersebut” harap salah seorang tokoh masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Dalam catatan media ini, SLBN Karawang mendapatkan dana BOS dari sejak tahun 2023-2024, SLBN Karawang tahun 2023 mendapatkan ABPN dalam program BOS Tahap satu Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.400.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 37.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.400.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 92.757.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 110.960.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 90.000.000, Total Dana   Rp 354.017.500

Tahap dua Rp 368.160.000 tahun 2023 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 300.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.900.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.240.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 113.302.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.235.000, Langganan daya dan jasa Rp 35.000.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 169.825.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 12.500.000, Total Dana Rp 382.302.500

Tahap satu Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.338.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.300.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.291.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.963.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.738.000, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 61.500.000. Total Dana Rp 369.930.000

Tahap dua Rp 369.930.000 tahun 2024 untuk biaya kegiatan sbb: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.075.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.594.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 119.855.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 19.730.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 206.675.500.Total Dana Rp 369.930.000

Aep Saefulah sebagai Kepala SLB Negeri Karawang melalui surat klarifikasi yang dikirimkan ke media mengelak dan mengatakan bahwa Pada tahun 2023, sudah dilakukan pemeriksaan penggunaan keuangan secara rutin dan rinci oleh tim keuangan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan tim fasilitator keuangan Dinas Pendidikan Provinsi. Kalaupun ada kekeliruan dan ketidaksesuaian serta ketidaklogisan penggunaan anggaran akan segera diminta untuk dilakukan perubahan dan perbaikan serta harus melaporkan kembali hasil perbaikan. Jadi segala permasalahan dan ketidaksesuaian akan dan harus diselesaikan pada tahun berjalan.

Namun sangat di sayangkan, dalam surat balasan yang di terima media, Aep Saefullah tidak menjelaskan apa saja yang belanjakan terkait alokasi dana BOS tersebut dan juga tidak memberikan jawaban atas besaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2023 dan 2024, ada apa? (red)*

admin

Recent Posts

Calon BPD Pantai Bakti Nomor Urut 6 Jadi Sorotan, Tampil Nyeleneh dan Lawan Politik Pencitraan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More

1 minggu ago

Anak 10 Tahun Tenggelam di Kali Cikarang, Relawan C.A.S & Anggota Eslan Turut Bantu Evakuasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Seorang anak bernama Kamil (10), warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana Kembali Dampingi Pengobatan Muhammad Kharudin ke RSUD Kabupaten Bekasi

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Yayasan Hyang Sagara Buana dan Pemdes Pantai Bakti Bersinergi untuk Kemanusiaan

Jendela Jurnalis BEKASI JABAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Yayasan Hyang Sagara… Read More

2 minggu ago

Pengocokan Nomor Urut Calon BPD Dusun 1 Desa Pantai Bakti Damai dan Kondusif

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Tahapan pengocokan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun… Read More

3 minggu ago

Warga Resah, Dua Pemerintah Desa Bahas Penanganan ODGJ yang Kembali Meresahkan

Jendela Jurnalis Bekasi JABAR - Keresahan warga Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, kembali… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.