Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, melakukan aksi protes di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya. Mereka mengepung kantor Polsek sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dugaan pelanggaran prosedur oleh seorang oknum polisi berinisial A.
Warga menilai tindakan oknum tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menangkap dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Ursid Nursahid, Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, menyatakan bahwa oknum polisi tersebut diduga meminta uang tebusan hingga Rp5 juta dan menggunakan kekerasan saat penangkapan.
“Anak-anak yang sedang nongkrong langsung dianggap memakai tramadol dan dituduh sebagai bandar. Saat ditangkap, mereka bahkan dipukul dan dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta,” ujar Ursid.
Menurutnya, warga tidak menentang penangkapan jika terbukti bersalah, namun mengecam adanya kekerasan dan dugaan pemerasan dalam prosesnya.
“Tangkap saja kalau memang terbukti bersalah, tapi jangan main kekerasan,” tegasnya.
Warga juga meminta agar oknum polisi tersebut diberhentikan dari tugas karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang, termasuk penggunaan senjata yang tidak sesuai prosedur.
“Kami berharap oknum anggota Polsek ini diberhentikan karena tindakannya meresahkan masyarakat,” lanjut Ursid.
Tidak hanya itu, sejumlah warga melaporkan kasus lain yang melibatkan dugaan pemerasan oleh oknum yang sama. Beberapa di antaranya melibatkan pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang resmi, dan penjual arak Bali yang diminta uang hingga Rp5 juta.
“Warga banyak yang dirugikan, termasuk mereka yang berkendara dengan surat-surat lengkap dan pedagang legal. Mereka tetap ditahan dan dimintai uang,” tambah Ursid.
Sementara itu, Agus Kusnadi selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tirtajaya saat dikonfirmasi awak media, menanggapi protes ini dengan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolsek dan Provost untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Provost. Saya pribadi sering mengingatkan agar tugas dijalankan sesuai SOP, tapi ya begitulah,” ungkap Agus.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari Provost atas kasus ini, sebagai langkah agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku. (red)*
Barang bukti dan terduga pelaku yang berhasil diamankan Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Jajaran Unit… Read More
Panitia Muskablub IPSI Karawang Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Setelah secara resmi menutup masa pendaftaran… Read More
Kondisi pekerjaan (insert: papan informasi kegiatan) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka meningkatkan sarana… Read More
Konfederasi Sarbumusi dan Koalisi Serikat Buruh Merah Putih Jendela Jurnalis JAKARTA - Di tengah riuh… Read More
Kondisi keretakan pengecoran di salah satu titik (insert: H. Nanang Komarudin, S.H., M.H) Jendela Jurnalis… Read More
Kontingen PKBM Tunas Makrifat Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - PKBM Tunas Makrifat Kecamatan Batujaya Karawang… Read More
This website uses cookies.