Jendela Berita

Diduga Akibat Lakukan Pelanggaran Prosedur, Mapolsek Tirtajaya Dikepung Warga

Published by
admin
Aksi protes Warga Tirtajaya didepan Mapolsek Tirtajaya

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, melakukan aksi protes di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya. Mereka mengepung kantor Polsek sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dugaan pelanggaran prosedur oleh seorang oknum polisi berinisial A.

Warga menilai tindakan oknum tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menangkap dua pemuda yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Ursid Nursahid, Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, menyatakan bahwa oknum polisi tersebut diduga meminta uang tebusan hingga Rp5 juta dan menggunakan kekerasan saat penangkapan.

“Anak-anak yang sedang nongkrong langsung dianggap memakai tramadol dan dituduh sebagai bandar. Saat ditangkap, mereka bahkan dipukul dan dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta,” ujar Ursid.

Menurutnya, warga tidak menentang penangkapan jika terbukti bersalah, namun mengecam adanya kekerasan dan dugaan pemerasan dalam prosesnya.

“Tangkap saja kalau memang terbukti bersalah, tapi jangan main kekerasan,” tegasnya.

Warga juga meminta agar oknum polisi tersebut diberhentikan dari tugas karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang, termasuk penggunaan senjata yang tidak sesuai prosedur.

“Kami berharap oknum anggota Polsek ini diberhentikan karena tindakannya meresahkan masyarakat,” lanjut Ursid.

Tidak hanya itu, sejumlah warga melaporkan kasus lain yang melibatkan dugaan pemerasan oleh oknum yang sama. Beberapa di antaranya melibatkan pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang resmi, dan penjual arak Bali yang diminta uang hingga Rp5 juta.

“Warga banyak yang dirugikan, termasuk mereka yang berkendara dengan surat-surat lengkap dan pedagang legal. Mereka tetap ditahan dan dimintai uang,” tambah Ursid.

Sementara itu, Agus Kusnadi selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tirtajaya saat dikonfirmasi awak media, menanggapi protes ini dengan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolsek dan Provost untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Provost. Saya pribadi sering mengingatkan agar tugas dijalankan sesuai SOP, tapi ya begitulah,” ungkap Agus.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari Provost atas kasus ini, sebagai langkah agar penegakan hukum dapat berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku. (red)*

admin

Recent Posts

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

2 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

Warga Kampung Bungin Tolak Pengerukan Pasir Ilegal, Abrasi Ancam Permukiman

Penolakan pengerukan pasir ilegal Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat Kampung Bungin RT 001 dan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.