Jendela Daerah

Bareskrim Polri Tangkap Penambang Pasir Silika dan Koordinator Pembuat Surat Ilegal

Published by
admin
Foto mobil terduga pelaku penambang ilegal yang berhasil diamankan

Jendela Jurnalis, Lamtim –
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, berhasil menangkap terduga pelaku penambang pasir kuarsa ilegal dan koordinator pembuat surat jalan ilegal, di Kec. Pasir Sakti, Kab. Lamtim, Prov. Lampung, Kamis (16/3/23).

Kegiatan Penangkapan oleh Bareskrim Polri ini, tidak melibatkan jajaran Polres Lamtim maupun Personil dari Polsek setempat.

Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI. Marbun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Dittipidter Bareskrim Mabes Polri. Namun, Marbun tidak dapat menyebutkan nama-nama orang yang ditangkap.

“Iya, yang nangkap dari Mabes, menurut beliau-beliau, mereka dari Tipidter Bareskrim Mabes Polri, penangkapan tidak melibatkan kami dan BB dititipkan di Polsek, kami tidak tahu siapa saja yang ditangkap,” jelas Kapolsek, Minggu (19/3/23).

Selanjutnya, setelah mendengar keterangan dari AKP. Marbun dan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang berhasil dihimpun oleh awak media, kedua orang yang ditangkap oleh Anggota Dittipidter tersebut berinisial SDK dan SGG. Setelah mendapatkan informasi penangkapan ini, awak media melakukan wawancara pada istri pelaku di kediamannya dan kejadian ini dibenarkan oleh istri SDK.

“Yaa om, memang benar, suami saya dibawa oleh Polisi dan Surat Penangkapan dan Penahanannya sudah saya terima, yang dibawa dua orang, suami saya dan SGG, kebetulan saat itu SGG sedang berada di rumah saya,” ujar istri SDK.

Dalam pantauan media, saat ini BB terlihat di depan Mapolsek Pasir Sakti. BB yang dititipkan di Polsek setempat adalah 1 unit kendaraan bermuatan pasir silika (kuarsa) dikemas dalam karung dan mesin sedot pasir. Terlihat jelas Mobil yang mengangkut pasir silika tersebut di Police Line oleh Polisi.

Hasil dari informasi masyarakat setempat, bahwa BB yang diamankan oleh Tim dari Mabes Polri sedang berada di lokasi penambangan ilegal, yang sekaligus menjadi tempat pengayakan (pemurnian) pasir silika.

Ketika awak media tiba di lokasi penambangan ilegal yang disebutkan oleh warga, terlihat jelas gundukan pasir silika dan tumpukan karung berisi pasir silika yang dipasang Police Line. (Red/AP)*

Videonya disini: https://youtu.be/Mny7BAK6KfA

admin

Recent Posts

Gelar Raker Tahunan, DWP Aceh Barat Pastikan Anggaran Tersalurkan dengan Tepat

Rapat Kerja Tahunan DWP Aceh Barat Jendela Jurnalis Aceh Barat, ACEH – Dharma Wanita Persatuan… Read More

22 jam ago

RTKB Aktif Terlibat dalam Penanganan Tanggul Citarum Jebol di Desa Pantai Bakti

Penanganan Tanggul Citarum oleh RTKB Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Banjir terjadi di Kampung Bendungan,… Read More

3 hari ago

Gelar Patroli Khusus, Satpol PP Karawang Amankan Lima Pelajar yang Nongkrong di Warnet Saat Jam Belajar di Galuh Mas

Pelajar yang berhasil diamankan dalam patroli khusus Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam rangka menjaga… Read More

2 minggu ago

LDD-KAJ Serahkan Hibah Rompi kepada RTKB Kampung Bungin

Penyerahan Hibah Rompi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - LDD-KAJ menyerahkan hibah berupa rompi kepada Relawan… Read More

2 minggu ago

Nelayan Tradisional Tangkolak Karawang Mengeluh, Dama : Sedimentasi di Muara Sungai Semakin Parah

Kondisi muara sungai tangkolak Jendela Jurnalis KARAWANG - Nelayan tradisional di kawasan Tangkolak, Desa Sukakerta,… Read More

2 minggu ago

Kegiatan Penanggulangan Abrasi Pantai Muara Bungin Dilakukan oleh Masyarakat, RTKB, dan Pemdes Pantai Bakti

Foto Masyarakat Pantai Bakti saat membuat tanggul penahan abrasi Jendela Jurnalis Bekasi, JABAR - Masyarakat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.