Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Dugaan adanya sabotase dan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati Acep Jamhuri – Gina Fadlia Swara kembali terjadi di jalan Interchange Karawang Barat, Senin, 9 September 2024.
Sejumlah baliho Acep – Gina yang sengaja dipasang tim pemenangan disepanjang jalan Interchange Karawang Barat pada hari Minggu, 8 September 2024 malam, ditemukan sudah tergeletak keesokan harinya dan dalam kondisi tercabut.
Praktisi hukum sekaligus kader Gerindra, Pontas Hutahaen, S.H., mengecam keras tindakan tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Pontas, perbuatan sabotase merusak alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon merupakan tindakan yang telah mengotori proses demokrasi di Kabupaten Karawang.
“Kami akan melaporkan pengerusakan dan dugaan sabotase tersebut ke Bawaslu dan aparat penegak hukum, kami meminta kepada Bawaslu kabupaten Karawang untuk segera mengusut tuntas perbuatan tersebut karena telah merusak dan mencoreng proses demokrasi di Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Dikatakan Pontas, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang dalam pasal 280 mengatur bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.
“Sanksinya dalam pasal 521, setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280, dapat dikenakan pidana pemilu penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah),” tegasnya.
Lanjut Pontas, melalui kejadian ini, tim pemenangan Acep-Gina akan lebih waspada dan lebih berhati-hati terhadap upaya sabotase dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng proses demokrasi di Karawang.
“Kami berharap, semua badan penyelenggara Pemilukada di Karawang baik Bawaslu maupun KPU untuk segera mengusut dan menindaklajuti kejadian pengerusakan puluhan baliho pasangan Calon Acep-Gina agar terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis di Karawang,” pungkasnya. (Red)*
Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Tim Penilaian Apresiasi Lomba Pusat Informasi dan Konsultasi/Konseling Remaja (PIK-R)… Read More
Jendela Jurnalis — Persoalan yang dihadapi nelayan tradisional kembali menjadi perhatian dalam sebuah pertemuan antara… Read More
JENDELA JURNALIS, BEKASI JABAR — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong,… Read More
JENDELA JURNALIS - BEKASI JABAR — Pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pantai Bakti resmi dibuka… Read More
Jendela Jurnalis, Bekasi JABAR - Reydo Casyo Febrianto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon… Read More
Jendela Jurnalis BEKASI JABAR — Pemilihan BPD Desa Pantai Bakti Dusun 1 tahun ini diwarnai… Read More
This website uses cookies.