Jendela Berita

Akui Banyak Tangani Perkara Gugatan Konsumen, BPSK Karawang Sebut Developer Perumahan Rolling Hills Bisa Terjerat Pidana

Published by
admin
Wawan Gunawan, S.H., M.H., Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang

Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengungkap sejumlah permasalahan yang banyak terjadi antara pengembang perumahan mewah Rolling Hills Karawang dengan konsumen.

“Mulai tahun 2022 sampai saat ini BPSK Karawang, banyak menangani perkara gugatan konsumen kepada Developer Rolling Hills Karawang,” ujar Gunawan kepada media dikantornya, Jumat (05/07).

Gunawan menjelaskan sejumlah ketentuan yang disinyalir telah dilanggar oleh Developer perumahan mewah Rolling Hills tersebut hingga berakibat kepada kerugian yang diderita konsumen atau calon konsumennya.

“Kesalahan pelaku usaha yang pertama adalah mengalihkan tanggungjawab kepada pihak Ketiga dalam hal pemasaran perumahan, atau menggunakan marketing yang sebetulnya itu dilarang oleh UU Nomor 8 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 huruf a,” jelasnya.

“Kasusnya adalah, pihak ketiga atau Marketing ini kan mengambil uang muka, DP, boking fee dan sebagainya kepada calon konsumen, nah ketika konsumen ini tidak lolos BI checking sehingga tidak bisa melanjutkan sampai ke akad, uang tersebut tidak bisa kembali, sementara pihak developer tidak bertanggung jawab, seharusnya developer Rolling Hills menjamin, jika terjadi pembatalan yang bukan dari pihak pemohon pengembalian uang harus 100% bukan 70%,” tambahnya.

Lebih lanjut Gunawan menyebut bagi para pelaku usaha atau developer perumahan yang melanggar ketentuan pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1999, dapat dijatuhi hukuman pidana.

“Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana pasal 18 terkait pelimpahan tanggungjawan pelaku usaha kepada pihak ketiga dan pasal 62 tentang sangsi, dipidana 5 tahun penjara atau denda paling banyak 2 milliar rupiah,” terangnya.

Permasalahan lain diungkap Gunawan justru dialami oleh dirinya, pada saat ia membeli Ruko di Rolling Hills hingga saat ini developer belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Gunawan.

“Saya punya ruko nomor 53 di Rolling Hills, tahun 2022 ruko itu sudah lunas, namun sampai sekarang kita tidak pernah menerima yang namanya SHM, itu kesalahan kedua Rolling Hills. Catatan untuk Rolling Hills agar segera memberikan apa yang menjadi hak konsumen,” ungkapnya.

“Roling Hills jangan beralasan proses sertifikasi sedang on progres, seharusnya terkait sertifikasi merupakan langkah awal sebelum pemasaran dilakukan, jadi konsumen tidak menjadi korban,” imbuh Gunawan.

Terakhir Gunawan mengingatkan kepada konsumen yang berencana mengambil rumah atau ruko di Rolling Hills, agar senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya.

“Jadilah konsumen yang cerdas, mengetahui hak dan kewajiban dia sebagai konsumen dan kewajiban pelaku usaha. Dan jadilah konsumen yang berdaya, berani melakukan gugatan ketika merasa di dzolimi oleh pelaku usaha dengan melakukan gugatan baik melalui BPSK ataupun Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Sementara demi mewujudkan keberimbangan pemberitaan, awak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak developer Rolling Hills, namun sampai berita diterbitkan upaya konfirmasi masih terkendala, karena keterbatasan jaringan dan komunikasi dan akan terus berlanjut. (red)*

admin

Recent Posts

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ketum LBH Maskar Indonesia Menyayangkan Sikap Kepsek SMP PGRI Pangkalan

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Dalam… Read More

2 hari ago

Terkuak Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari Anggaran Lelang Tender dan Anggaran yang Tertera di Papan Proyek Berbeda

Keterangan Proyek Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Peningkatan jalan Pasirukem-Langensari di kecamatan Cilamaya kulon yang… Read More

3 hari ago

Soroti Galian Tanah di KNIC, Askun Sebut Pemkab Tak Berhak Pungut Pajak Ilegal

Asep Agustian, S.H., M.H., (Askun) Praktisi Hukum Jendela Jurnalis Karawang, JABAR – Aktivitas galian tanah… Read More

3 hari ago

Sikapi Terkait Proyek Peningkatan Jalan Pasirmalang-Wadas, Ketum LBH Maskar Indonesia Sebut Keterangan Kabid Masih Abu-Abu

H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., (Ketum LBH Maskar Indonesia) Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi… Read More

3 hari ago

Dikonfirmasi Lebih Lanjut Terkait Janggalnya Pekerjaan Peningkatan Jalan Pasirmalang – Wadas, Kabid dan Pelaksana Seolah Kompak Memilih Bungkam

Kondisi pengerjaan dan papan informasi pengerjaan Jendela Jurnalis Karawang, JABAR - Menyikapi permasalah pekerjaan Peningkatan… Read More

4 hari ago

Usai Disorot, Papan Informasi Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pasirukem-Langgensari Baru Muncul dan Dipasang

Papan informasi pekerjaan yang mendadak muncul terpasang di sekitar lokasi pekerjaan Jendela Jurnalis, KARAWANG -… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.